Jakarta (WartaMerdeka) – “Melalui rapat koordinasi ini, sudah diputuskan bahwa akan ditata pipa dan kabel bawah laut yang ada di perairan Indonesia.
Guna mengamankan lalu lintas laut, perlu penataan jalur pipa dan kabel berada di dalam laut |
Penataan pipa dan kabel bawah laut ini, utamanya ditujukan untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Teluk Jakarta, dan perairan Jawa Timur. Rakor juga dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Wahyu Sakti Trenggono, Pusat Hidrografi dan Oseonografi TNI AL (Pushidrosal), dan lembaga terkait lainnya .
Melalui rapat ini telah disepakati ada 217 jalur koridor dan 209 Beach Main Hole ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14/2021. Kepmen KP nantinya dapat dievaluasi sebanyak satu kali dalam lima tahun atau bila terjadi perubahan terkait kebijakan nasional yang bersifat strategis, kondisi lingkungan dan/atau bencana oleh kementerian atau lembaga terkait.
“Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 yang sudah disepakati bersama ini perlu secepatnya disosialisasikan bersama dan secepatnya kita bahas kembali terkait penyusunan dan penetapan proses bisnis penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut ini,” jelas Trenggono selaku Ketua Harian Tim Pengarah Timnas secara virtual.
Sebelumnya, telah dibahas tentang desain proses bisnis (SOP dari hulu sampai hilir) yang akan ditetapkan sebagai acuan bersama penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut. Selain itu, sejak awal proyek ini berjalan, proses pemetaan pipa dan kabel bawah laut dibantu oleh Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Kapushidrosal) selaku Ketua Tim Pelaksana Timnas. Nantinya, diperoleh peta jalur kabel bawah laut dan juga rencana lokasi landing stations di Batam, Manado, Kupang, dan Jayapura.
Luhut juga memerintahkan Kapushidrosal untuk segera melakukan sosialisasi koridor, monitoring dan evaluasi teknis. Di sisi lain, kepada MenKP Trenggono agar sesegera mungkin menindaklanjuti desain proses bisnis pipa dan/atau kabel bawah laut (SOP hulu sampai hilir) di Indonesia. Kedua hal ini menjadi catatan penting yang nantinya ditindaklanjuti oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin (ma).
Foto: abri