Jakarta (WartaMerdeka) – Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi, mewakili Panglima TNI menerima kunjungan Delegasi Komis
![]() |
Komnas Perempuan akan melakukan penelitian bersama TNI terkait prajurit perempuan |
Komnas Perempuan mengkritisi berbagai hal tentang Kesehatan, Hukum dan Moral bagi wanita di lingkungan TNI. Isu tes keperawanan di lingkungan TNI juga dipertanyakan Komnas Perempuan. Kababinkum TNI menjelaskan, dari fungsi kesehatan, TNI tidak mengenal tes keperawanan. Tetapi dalam konteks formal yang dipakai adalah tes genekologi.
“Pemeriksaan kesehatan merupakan kewenangan dari fungsi kesehatan dalam hal ini Puskes TNI, Dinas Kesehatan Angkatan Darat, Laut dan Udara, sehingga sudah merupakan aturan yang telah disepakati bersama,” jelas Laksda TNI Anwar. Karena kode etik prajurit TNI, yaitu 8 Wajib TNI. Poin ketiga berbunyi menjunjung tinggi kehormatan wanita. Sehingga dalam hal tes keperawanan, yang ditanyakan Komnas Perempuan tak langsung merupakan ciri moral. Akan tetapi lebih kepada fungsi kesehatan.
“Tes genekologi merupakan bagian dari pemeriksaan kesehatan dan itu tidak menjadikan seseorang gagal menjadi prajurit akan tetapi menjadikan catatan dan data saja bukan berarti menjadikan tanda moral seseorang untuk tidak lulus,” papar Kababinkum TNI.
Ditambahkan Kababinkum TNI, kebijakan TNI dalam konteks emansipasi wanita menjadi prioritas. Beberapa contoh dalam pendidikan mendapatkan hak sama. “Seperti mantan Dandim Cianjur adalah seorang wanita TNI, Pasukan Perdamaian TNI yang dikirim ke luar negeri juga melibatkan wanita TNI dan beberapa penerbang TNI juga dari Wanita TNI,” terangnya.
Kedepan, Komnas perempuan akan mengadakan penelitian dan diskusi bersama TNI. Ini mendapat respon cukup positif dari Kababinkum TNI, sebagai apresiasi kunjungannya berdekatan dengan peringatan hari Kartini yang akan jatuh pada 22 April nanti (bp).