“Yang tidak kalah penting adalah peran Satsiber TNI yang memiliki satuan penindakan yang dalam Tupoksinya berpotensi melaksanakan langkah-langkah Cybe
Perang siber sudah didepan mata sehingga perlu antisipasi terpadu |
TNI telah melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian sistem keamanan terpadu, terintegrasi dengan seluruh komponen bangsa lainnya dengan memberdayakan semua potensi Sumber Daya Siber Nasional (SDSN) yang ada. Sehingga ketika dibutuhkan pelaksanaan mobilisasinya akan dapat dilaksanakan lebih cepat.
Panglima TNI menyampaikan, saat ini kebijakan pemerintah tentang Pertahanan Siber sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sebagai pondasi keamanan siber dan pertahanan Siber Nasional secara organik. Secara organik maksudnya keamanan dan pertahanan nasional dibangun oleh penyelenggara sistem elektronik secara semesta dan berkesinambungan.
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, keamanan Siber dapat berupa salah satu bentuk dari pertahanan Siber. Di lain pihak, pertahanan Siber dapat berupa pertahanan aktif maupun pasif. Pertahanan pasif termasuk dalam ruang lingkup keamanan Siber. “Keamanan Siber dan pertahanan Siber yang diselenggarakan oleh Negara dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi penting bagi Negara, keamanan nasional, maupun menjaga sistem elektronik yang strategis atau kritis bagi kelangsungan pelayanan publik atau kelangsungan Negara,” paparnya.
Hampir satu dekade ini, tambah Panglima TNI, isu tentang Perang Siber (Cyber War) terus didengungkan bahkan diramalkan bisa memicu ketegangan antar negara, berimbas pada terancamnya kedamaian dunia. Kenyataannya, Perang Siber telah menjadi mandala perang baru, kini sudah di depan kita. Penyerangan secara terbatas telah terjadi berkali-kali oleh beberapa negara, dimana kondisi ini dapat juga diasumsikan sebagai uji coba. Namun peperangan sesungguhnya dan jauh lebih besar telah dipersiapkan dan diantisipasi oleh beberapa negara.
TNI berperan penting untuk penguatan sumber daya siber nasional |
Oleh karena itu, ancaman Cyber Warfare yang kehadirannya sebagai Cyber Space, Cyber Threat, dan Cyber Crime dalam kehidupan global dewasa ini telah memunculkan Cyber Defence atau Pertahanan Siber di berbagai negara di dunia. Bahkan sudah banyak negara-negara di dunia membentuk berbagai unit khusus seperti Cyber Army, Cyber Naval, Cyber Air Force, Cyber Military, Cyber Troops, maupun Cyber Force.
“Hal ini mengindikasikan bahwa setiap Negara di dunia harus mampu mengembangkan kekuatan pertahanan Siber nya agar dapat menahan serangan Siber dari berbagai pihak. Inilah yang kemudian melahirkan ancaman baru dalam dunia internasional, berupa Perang Siber (Cyber Warfare),” ungkapnya (bp).