Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berjanji menghadirkan program-program pemul
Program BIP di 2021 bagi pelaku parekraf diperbesar hingga Rp 60 miliar |
Kemenparekraf hadir untuk melihat dan mendengar langsung hal-hal yang dibutuhkan masyarakat, khususnya di sektor parekraf. Untuk kemudian dirumuskan dalam kebijakan serta program yang menyentuh dan berkeadilan.
"Sehingga dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu pada mereka yang betul-betul membutuhkan," kata Sandiaga Uno. Menparekraf mengatakan, 2021 sebagai momentum tahap pemulihan sektor Parekraf. Ia pun mengajak seluruh pihak dapat turut mensukseskan program-program yang ada.
Salah satunya, para pelaku dan seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (cleanliness, health, safety and environment sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan dan keberlanjutan lingkungan (K4).
"Selain itu ada beberapa program yang dapat membantu pemulihan bagi para pelaku parekraf, seperti kemitraan, bantuan insentif pemerintah (BIP) hingga dana hibah yang tahun ini diusulkan untuk ditingkatkan dan diperluas penerima manfaatnya," jelas Sandiaga.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo menambahkan, BIP merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017, guna menambah modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha.
"Awal Juni ini semoga bisa di-launching. Total anggaran Rp60 miliar yang akan diberikan untuk lima subsektor ekonomi kreatif. Yakni aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya serta kuliner. Serta bagi usaha pariwisata yang ada di desa wisata," papar Fadjar. Calon penerima nantinya hanya perlu mengikuti proses seleksi yang telah ditentukan dan memilih dua kategori bantuan modal sesuai kondisi jenis usaha yang dijalankan, setelahnya akan diseleksi dan dikurasi oleh para curator (dh/ag).