"Karena ada larangan mudik, jadi pemerintah memberikan satu kebijakan yang diharapkan menggairahkan disaat mendekati lebaran. Dalam program ini juga
Masyarakat diajak manfaatkan bantuan pengiriman bebas ongkir di saat mudik dilarang |
Jadi, kata Sandiaga dalam “Extended Weekly Press Briefing” dilakukan secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona Kantor Kemenparekraf/Baparekraf (3/5), skema bebas ongkos kirim atau ongkir akan dijalankan oleh pemilik platform e-commerce jelang lebaran sebagai upaya mendukung usaha para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
Mekanisme teknis pemberian bebas ongkir dilaksanakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan dijalankan oleh pemilik e-commerce. "Ini adalah bentuk kegiatan pemerintah di tengah-tengah kesulitan ekonomi, pemerintah memunculkan program ini yang pelaksanaannya oleh Kemendag, yang tentunya bekerja sama dengan perusahaan pemilik platform e-commerce," tambah Sandiaga.
Lebih lanjut, Sandiaga menyebut bahwa skema bebas ongkir ini dilakukan sebagai bentuk kompensasi peniadaan mudik lebaran. Hal ini bertujuan mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mengambil peluang pengiriman produk ekonomi kreatif. Mengingat, tidak jarang ongkos kirim lebih mahal dibandingkan dengan harga produk, maka subsidi ongkir dirasa perlu.
Menparekraf mendorong masyarakat memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan hadiah bagi keluarga di kampung halaman saat Hari Raya karena tidak bisa mudik. "Rencana pelaksanaannya akan diumumkan secara detail oleh Kemendag. Tapi akan dalam lingkup Harbolnas yaitu H-10 atau H-6 Idul Fitri. Jadi ada kesempatan untuk membeli produk-produk ekonomi kreatif, produk UMKM untuk lebaran," paparrnya.
Sementara Wakil Menteri Parekraf Angela Tanoesoedibjo menambahkan, "Kemenparekraf sendiri sedang memfinalisasi program setelah lebaran terkait stimulus untuk mendukung produk UMKM dan mendukung demand, meningkatkan demand produk-produk buatan lokal Indonesia” (lw/ag).