Prajurit TNI yang tergabung Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Pitewi dan personel Bea Cukai saat gelar Sweeping di jalan Lintas Pitewi menuju kp
Barang bukti yang disita TNI-Bea Cukai di Perbatasan RI-PNG |
Menurut Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani dalam keterangan tertulisnya (12/5/), ini hasil kerjasama anggotanya, berkekuatan 8 orang TNI dan 4 orang dari Dinas Bea Cukai. “Kegiatan ini berhasil menggagalkan penyelundupan 11 kantong plastik paket besar ganja kering seberat 800 gram,” ujarnya.
Pelaku ditangkap saat melintas di depan pos dengan menggunakan kendaraan motor Honda Beat warna putih. Dari tangan pelaku ditemukan 11 bungkus daun ganja kering terdiri dari 8 bungkus memakai plastik warna bening dan 3 bungkus plastik warna hitam disimpan di kap bagian bawah motor. “Dari keterangan pelaku rencana ganja tersebut akan dijual kembali di wilayah Apepura, kota Jayapura,” tambahnya.
“Saat ini 1 orang pelaku dan barang bukti 11 paket ganja 800 gram, uang tunai Rp 170 ribu, 2 buah korek api, 1 motor Beat warna putih, 1 karung daun singkong, 1 karung singkong dan 1 karung sagu basah sudah diserahkan kepada pihak berwenang,” jelas Dansatgas.
Sementara itu, Kasi Penindak Bea Cukai Robinsar Samosir sangat mengapresiasi atas kerja sama dengan Satgas Yonif 131/Brs, khususnya Pos Pitewi dengan Dinas Bea Cukai. “Saya berterima kasih banyak atas bantuan yang diberikan personel Satgas Pamtas Yonif 131/Brs pada kami dalam upaya mencegah barang-barang ilegal yang masuk dari PNG ke wilayah Indonesia,” ungkapnya (bp).