Dua anak badak Jawa (Rhenoceros sondaicus) kembali terlihat pada kamera video trap di wilayah Semenanjung Ujung Kulon, Taman Nasional Ujung Kulon (TNU
![]() |
Taman Nasional Ujung Kulon mendapat tambahan badak lagi |
Anak badak Jawa pertama dengan jenis kelamin betina mulai terekam video trap pada 18 Maret 2021 dari induk bernama Ambu. Kelahirannya merupakan kedua bagi induk badak Ambu setelah sebelumnya melahirkan pada 2017. Sementara anak badak Jawa kedua berjenis kelamin jantan diperkirakan sudah berusia 1 tahun mulai terekam pada Maret 2021 bersama induknya bernama Palasari.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK mencatat, adanya kelahiran anak badak Jawa baru di 2020 dan 2021, maka jumlah badak Jawa di TNUK sampai Mei 2021 sebanyak 73 individu, dengan perbandingan ratio jantan 40 individu dan betina 33 individu.
Berita kelahiran spesies endemik lainnya adalah kelahiran elang Jawa di Lembaga Konservasi Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pada 29 Mei 2021, TMII telah berhasil menetaskan salah satu jenis koleksi burung elang Jawa (Nisaetus bartelsi).
Keberhasilan penetasan ini yang pertama kali di Indonesia, dicapai melalui perjalanan panjang dengan melibatkan berbagai pihak melalui komunikasi dan konsultasi antara TMII dengan KLHK, Institut Pertanian Bogor (IPB), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) dan Lembaga Konservasi lain.
Pasangan induk elang Jawa koleksi TMII sebelumnya telah berhasil bertelur mulai 2014. Upaya penetasan pada 2014 sampai 2020 dilakukan dengan pengeraman secara alami oleh induk. Namun semua telurnya tidak berhasil menetas. Dari evaluasi, maka pada 2021 proses pengeraman dilakukan dengan bantuan mesin tetas.
![]() |
TMII mencatat prestasi baru dengan berhasil mengetaskan anak Elang Jawa |
Selama 23 hari pengeraman (06 Mei – 29 Mei 2021) telah berhasil menetas satu ekor anak Elang Jawa dengan berat 53 gram. Sampai dengan tanggal 11 Juni 2021, umurnya mencapai 14 hari dan dalam kondisi sehat.
Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) adalah jenis satwa langka yang masuk kedalam 25 spesies prioritas utama konservasi di KLHK, dan termasuk satwa dilindungi sesuai dengan PP 7/1999 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018. International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan satwa badak jawa ke dalam status critically endangered dan elang jawa ke dalam status “Endangered” dan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) mengkategorikannya kedalam Appendix 1 (ma).