Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melepaslia
![]() |
Harimau sumatera jelang dilepasliarkan |
“Sipogu” diselamatkan di Perkebunan PT. PMS oleh BKSDA Sumbar pada 19 Juli 2021, menggunakan kandang jebak atau boxtrap. Selanjutnya, dievakuasi dan diobservasi ke Lembaga Konservasi Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi untuk perawatan dan pemeriksaan secara medis sebelum dilepasliarkan ke habitat alamnya.
Hasil pemeriksaan, menyatakan Sipogu” dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat alamnya.
Kemudian BKSDA Sumbar bersama Yayasan SINTAS INDONESIA dengan bertahap merencanakan lokasi pelepasliaran di Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat.
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono menuturkan, “kegiatan pelepasliaran satwa dilakukan sesuai prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat serta masyarakat."
Bertepatan dengan perayaan Global Tiger Day 2021, pelepasliaran diawali dengan penandatanganan “Piagam Kesepakatan Bersama Para Pihak Untuk Kelestarian Harimau Sumatera di Kabupaten Pasaman Barat” pada 29 Juli 2021, di Kantor Bupati Pasaman Barat.
![]() |
KLHK melalui BKSDA Sumbar fasilitasi kesepakatan bersama rawat satwa Harimau Sumatera |
Kesepakatan ini merupakan langkah maju bagi pelestarian Harimau Sumatera di Sumatera Barat dan dapat menjadi contoh di lokasi lain. Selanjutnya akan dibentuk tim Community Patrol terdiri dari masyarakat adat dan tokoh muda setempat yang akan melanjutkan patroli sebagai upaya monitoring pasca pelepasliaran (dh).