Jakarta (WartaMerdeka) – Garuda Indonesia akan uji coba penerapan “International Air Transport Association (IATA) Travel Pass” sebagai aplikasi autent
Garuda Indonesia jadi maskapai pertama di Indonesia memakai aplikasi IATA Travel Pass |
Uji coba “IATA Travel Pass” akan dilakukan mulai 30 Agustus hingga 13 September 2021 di mana pada tahap awal diterapkan pada penerbangan GA874/GA875 rute Jakarta-Haneda pergi pulang (PP). Melalui uji coba ini, Garuda Indonesia menjadi maskapai pertama di Indonesia dengan aplikasi IATA Travel Pass kepada pengguna jasa layanan udara untuk mengelola dokumen kredensial kesehatan Covid-19 digital
IATA Travel Pass merupakan sebuah aplikasi berbasis digital sehingga pengguna menyimpan dan mengelola hasil sertifikasi tes atau vaksin Covid-19 dengan mudah dan aman. Melalui IATA Travel Pass tersebut, para pengguna jasa Garuda Indonesia dapat dengan mudah memperoleh informasi perihal persyaratan dokumen Covid-19 untuk destinasi tujuan, termasuk informasi tentang lokasi laboratorium pengujian Covid-19 yang terakreditasi.
Dari aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna jasa memiliki paspor digital untuk mengelola dokumen perjalanan yang dibutuhkan. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, sebuah kebanggaan tersendiri menjadi maskapai pertama di Indonesia yang dipercaya dengan uji coba IATA Travel Pass.
“Kami memahami bahwa era kenormalan baru ini tentunya telah mengubah pola perjalanan masyarakat internasional. Uji coba IATA Travel Pass ini merupakan upaya kami dalam memberikan nilai tambah bagi para penumpang kami dengan menghadirkan kemudahan, rasa aman dan kenyamanan dalam melaksanakan perjalanan antarnegara melalui layanan yang lebih seamless khususnya di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” papar Irfan.
Pengguna jasa akan lebih aman dan nyaman dalam penerbangan internasional di masa pandemi |
Para pengguna jasa dapat mengunduh aplikasi IATA Travel Pass secara mudah dan langsung pada perangkat seluler melalui iOS dan Google Play Store. Selanjutnya, pada aplikasi tersebut pengguna jasa dapat membuat akun dengan mengisi data diri digital dengan melampirkan foto dan paspor. Dengan memasukkan informasi rencana perjalanan ke aplikasitersebut, akan didapat informasi lengkap perihal persyaratan dokumen Covid-19 yang berlaku di destinasi tujuan (ma).
Foto: abri