Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA Sulut) bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki melepasliarkan empat ekor Elang Paria (
Cagar Alam Gunung Lokon jadi lokasi yang tepat untuk pelepasliaran satwa |
Ular sanca kembang (Phiton reticulatus) ditemukan saat patroli penegakan hukum BKSDA Sulut dengan mitra terkait. Sedangkan Elang paria (Milvus migrans) merupakan hasil penegakan hukum BPPLHK Wilayah Sulawesi Seksi III, hasil translokasi dari BKSDA Sulawesi Tengah dan serahan masyarakat. Elang paria (Milvus migrans) masuk dalam satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.I/12/2018.
Cagar Alam Gunung Lokon dipilih sebagai lokasi pelepasliaran satwa dengan mempertimbangkan distribusi alami satwa tersebut, memiliki habitat yang sesuai dan ketersediaan pakan yang cukup, serta aman dari ancaman dan gangguan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Askhari Dg. Masikki, mengatakan, program ini dilakukan selain sebagai upaya pelestarian, juga upaya edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemeliharaan, perburuan dan perdagangan satwa liar illegal. Sehingga diharapkan hal ini mendapat perhatian dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat
Kegiatan pelepasliaran menjadi bagian edukasi bagi masyarakat untuk merawat lingkungan |
“Satwa liar ini berperan untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Mari kita terus menjaga dan melestarikan satwa liar, mereka harus hidup di alam sebagai tempat berkembang biak,” ujar Askhari.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gencar dengan kegiatan pelepasliaran, sebagai rangkaian Hari Konservasi Alam Nasional 2021 bertema “Living in Harmony With Nature”. Acara dihadiri oleh Pemerintah Kota Tomohon, Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, Kepala Seksi Wilayah III-BPPLHK Wilayah Sulawesi, Para Mitra lingkup BKSDA Sulut (dh).