Dorong kerja sama di bidang Bunkering Marine Fuel Oil (MFO), Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kem
Bisnis bahan bakar MFO sangat menjanjikan manfaatnya untuk Indonesia |
Nota Kesepahaman tersebut demi mempertegas kerjasama pelayanan jasa Bunkering MFO di Pelabuhan Krakatau International Port (KIP) serta di wilayah perairan strategis Indonesia, terutama di Selat Sunda.
“Nota Kesepahaman ini merupakan realisasi komitmen Indonesia untuk menciptakan dan meningkatkan pelayanan jasa Bunkering Marine Fuel Oil (MFO) di berbagai pelabuhan strategis di Indonesia,” ucap Basilio. MFO kandungan sulfur maksimal 0,5 persen mass by mass (m/m) adalah bahan bakar kapal yang sesuai dengan mandatori International Maritime Organization (IMO) mengenai bahan bakar kapal dengan kadar sulfur maksimal 0,5% wt,berlaku mulai 1 Januari 2020.
Sebagai Deputi yang tak hanya bertanggung jawab untuk menjaga kedaulatan maritim, Basilio juga menangani isu energi, yang dalam konteks ini, Bahan Bakar Minyak untuk Kapal mempunyai potensi sangat ekonomis untuk dimaksimalkan.
Mencermati besarnya peluang ekonomi yang belum dioptimalkan selama ini, terutama ribuan kapal baik ukuran besar dan kargo internasional yang melintas di sepanjang Selat Sunda, Basilio meyakini adanya “economic and opportunity loss ” akibat belum adanya jasa bunkering bahan bakar minyak untuk kapal di Selat Sunda hingga Selat Malaka.
Diperkirakan, tambah Basilio, sekitar US$ 173 milyar dollar opportunity loss dari jasa bunkering, crew change, dan penyediaan logistik dari kapal-kapal yang melewati Selat Malaka, Selat Singapura, Selat Sunda dan Selat Lombok. Data 2020, jumlah kapal yang melintas di sepanjang Selat Sunda sebanyak 53.068 kapal (dengan 150 kapal melintas per harinya), sedangkan di jalur Selat Malaka dan Selat Singapura berkisar 120.000 kapal (dengan 350 kapal melintas per harinya di Selat Malaka)
“Kita telah siapkan hot spots beberapa Pelabuhan Strategis di sepanjang selat-selat tersebut dengan bisnis MFO ini. Kami yakin, kerja sama ini dapat meningkatkan penerimaan negara dan keuntungan luar biasa terutama revenue negara, kesejahteraan masyarakat dan yang terpenting Indonesia siap dan mampu untuk memberikan layanan jasa MFO di wilayah perairan strategis kita,” terang Basilio.
Kerjasama ini membuka peluang besar bisnis pelabuhan di Tanah Air |
Melalui kerjasama bisnis Bunkering MFO, pengembangan potensi ekonomi melalui pelayanan jasanya di berbagai pelabuhan strategis bisa meningkatkan peran Kepelabuhanan Indonesia sekaligus memperkuat postur energi Indonesia, khususnya penyediaan Bahan Bakar Kapal MFO Sulfur rendah 180 cSt ( centistockes ) bersama Pertamina Group.
Pertamina melalui Refinery Unit (RU) III Plaju telah meluncurkan Bahan Bakar Kapal MFO Sulfur rendah 180 cSt ( centistockes ) dan akan memproduksi MFO 180 cSt sebanyak 380.000 KL per tahun atau kurang lebih 200 ribu barel per bulan serta dapat didistribusikan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia maupun selain Indonesia yang memasuki pelabuhan di Perairan Nusantara (ma).