Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Koordin
![]() |
Pihak BPK saat memberi laporan WTP kepada Kemenko Marves |
Laporan ini diserahkan secara virtual oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK, diwakili Syamsuddin selaku Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) IV dan diterima Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Agung Kuswandono mewakili Menko Marves (12/8). Ini kali kelima Kemenko Marves berhasil mempertahankan opini WTP secara secara berturut-turut sejak laporan keuangan 2016.
Pemeriksaan laporan keuangan setiap tahun dilakukan BPK bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan kementerian/ lembaga. BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan negara, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Adapun kriteria penilaian opini yang mengacu pada SPKN adalah dengan menilai kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi dan laporan keuangan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK yang diwakili Syamsuddin menyampaikan selamat atas capaian Kemenko Marves dalam mempertahankan opini WTP. Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan diperoleh data tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Kemenko Marves mengalami peningkatan dari semester sebelumnya.
“Kami telah melakukan penelaahan atas bukti tindak lanjut yang telah selesai yaitu (status 1 dan 4) pada semester II tahun 2020 sebesar 90,71 persen atau telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 127 rekomendasi dari total 140 rekomendasi. Hal tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan tindak lanjut yang telah selesai pada semester I tahun 2020 yakni sebesar 82, 86 persen,” jelas Syamsudin.
Sesmenko Agung Kuswandono juga mengatakan, “terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK dengan Kemenko Marves, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. Yang baik tetap pelihara kebaikannya dan yang kurang mari kita perbaiki, karena kedepan kita akan menggunakan SPBE artinya teknologi informasi akan menjadi bagian yang penting dalam kegiatan pemeriksaan” (dh).