Kota Palembang Kembangkan Pengolah Sampah Energi Listrik

Palembang/Sumsel (WartaMerdeka) – Guna mendukung Kota Palembang dalam negosiasi Proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Deputi Bidang Ko

Kemenko Marves bantu Pemkot Palembang atasi sampah
Palembang/Sumsel
 (WartaMerdeka) – Guna mendukung Kota Palembang dalam negosiasi Proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)  melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang (27/8).

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo membahas  beberapa hal utama, yakni terkait Jaminan Pelaksana, tempat proses arbitrase, pembayaran BLPS, dan kesepakatan minimal volume sampah yang mampu disuplai Pemerintah Kota Palembang.

Dari data Pemkot Palembang, timbulan sampah kota mencapai 1.000 ton per hari. Sehubungan dengan hal ini Pemkot mempertanyakan denda terkait batas minimum sampah yang dapat disediakan per hari. “Untuk itu, saya sarankan agar Pemerintah Kota Palembang menghitung kembali realisasi volume suplai sampah yang sesuai dengan syarat sampah yang dapat diolah oleh PT Indo Green Power,” usul Basilio.

Pengolah Sampah Energi Listrik  mulai banyak dilakukan di beberapa kota
Ia juga menyarankan agar PT Indo Green Power dapat memanfaatkan sampah lama yang ada di TPA. Dengan demikian, PSEL yang akan dibangun dapat sekaligus memusnahkan sampah baru maupun sampah lama yang sudah berada di TPA.  Lalu, Pemkot juga menginginkan Jaminan Pelaksanaan sebesar 5 persen dengan dasar aturan mengikuti proses awal pengadaan barang dan jasa.

Menanggapi hal tersebut, Basilio menekankan, proyek ini seluruh resiko investasi menjadi tanggungan pihak investor dan menyarankan agar detail besaran jaminan pelaksanaan dibicarakan dan diputuskan pada rapat selanjutnya.  Selain itu, Pemkot menyatakan pihaknya menginginkan arbitrase yang berada di Indonesia. Pihak PT Indo Green Power menyetujui arbitrase akan dilakukan di Jakarta.

Pemkot Palembang juga menyebutkan, pembayaran BLPS akan dilakukan dengan menggunakan mata uang Rupiah. Hal itu didasarkan pada Peraturan BI Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Menggunakan Rupiah di Wilayah NKRI. Namun, saat penandatanganan Perubahan Perjanjian Kerja Sama, nilai BLPS telah ditetapkan dengan Rupiah berdasarkan asumsi kurs USD tahun berjalan yang ditetapkan APBN.

PT Indo Green Power juga mengemukakan kekhawatiran mengenai perhitungan mereka yang menggunakan acuan mata uang USD.  “Untuk itu, saya sarankan Pemerintah Kota Palembang perlu meminta pendapat hukum dari Bank Indonesia. Selain itu, kepada pihak PT Indo Green Power agar membuat simulasi perhitungan dengan asumsi eskalasi 3,5 persen per tahun dan dibandingkan dengan risiko fluktuasi harga USD,” saran Agunan P. Samosir selaku Peneliti Madya Badan Kebijakan Fiskal.

Pemkot Palembang juga disarankan dapat mencontoh proses pelaksanaan proyek PSEL Surabaya yang saat ini sudah resmi beroperasi (lw).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Kota Palembang Kembangkan Pengolah Sampah Energi Listrik
Kota Palembang Kembangkan Pengolah Sampah Energi Listrik
Palembang/Sumsel (WartaMerdeka) – Guna mendukung Kota Palembang dalam negosiasi Proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Deputi Bidang Ko
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEid1bLw2JoQBod_CeLErRPhQCHCnGh9BnGybNDMaqLHLHVkGQmGPohNvkgy7OMfKhLeggMXKe8phyphenhyphen5mEq21J97Yom9kIGZflDXbxvvg8BINW0kLaNK8a7ewec7Lt5JRVEhcVFAZKdPaJjI/w400-h300/sampah+energi+listrik+plm2.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEid1bLw2JoQBod_CeLErRPhQCHCnGh9BnGybNDMaqLHLHVkGQmGPohNvkgy7OMfKhLeggMXKe8phyphenhyphen5mEq21J97Yom9kIGZflDXbxvvg8BINW0kLaNK8a7ewec7Lt5JRVEhcVFAZKdPaJjI/s72-w400-c-h300/sampah+energi+listrik+plm2.jpeg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2021/08/kota-palembang-kembangkan-pengolah.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2021/08/kota-palembang-kembangkan-pengolah.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy