Sorong/Papua Barat (WartaMerdeka) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua B
Dipilihnya lokasi Taman Wisata Sorong karena terdapat pakan yang cukup untuk satwa |
Satwa liar tersebut merupakan sitaan hasil kegiatan Patroli Rutin Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Papua Barat bersama Petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut, di Pelabuhan Kota Sorong. Tim berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar di kapal KM Gunung Dempo pada 13 September lalu.
Satwa sitaan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan kesehatan. Dari hasil cek kesehatan, seluruh satwa tersebut layak untuk dilepasliarkan. Dipilihnya TWA Sorong untuk pelepasliaran karena kawasan ini terdapat pakan cukup dan merupakan habitat asli satwa tersebut. Acara pelepasliaran turut disaksikan perwakilan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong, PASMAR 3, Polsek KP3 Laut Sorong.
Berbagai lembaga ikut menyaksikan pelepasliaran satwa liar |
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga dan melindungi kekayaan keanekaragaman hayati di Provinsi Papua Barat dengan tidak melakukan penangkapan, menjual dan mengedarkan satwa-satwa endemik Papua Barat keluar Provinsi Papua Barat serta memanfaatkan tumbuhan dan satwa liar sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Budi (dh).