Jakarta (WartaMerdeka) – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) perpanjang jam layanan operasi menjadi pukul 05.00-21.30 wib, berlaku mulai Kamis (2/9
Waktu layanan Transjakarta di PPKM level 3 mulai 05.00 pagi hingga 21.30 |
Lalu, kata Jhony, semua masyarakat diwajibkan untuk menunjukan bukti telah divaksinasi sebagai akaes menggunakan layanan Transjakarta. Adapun, pelanggan bisa menunjukan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi JAKI, PeduliLindungi maupun berupa print out dan disarankan untuk tidak mencetak sertifikat vaksin.
“Minimal masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Dosis I bisa menggunakan layanan Transjakarta. Kemudian untuk pelanggan dengan penyakit bawaaan atau komorbid tetap bisa menggunalan layanan Transjakarta dengan menunjukan surat keterangan dokter kepada petugas kami,” terangnya.
Kapasitas angkut setiap jenis transportasi oleh Transjakarta tetap 50% dari normal |