Anak buah kapal KIA Vietnam yang diamankan Bakamla Batam/Kepri ( WartaMerdeka ) – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) meny...
Anak buah kapal KIA Vietnam yang diamankan Bakamla |
KIA Vietnam diduga melakukan ilegal fishing di Laut Natuna Utara/LNU, perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat. Komandan KN Pulau Dana-323 Letkol Bakamla Hananto Widhi serahkan semua berkas kepada Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta, disertai penyerahan fisik kapal bernomor lambung KG 2118 TS, nahkoda dan ABK sejumlah 20 orang, muatan ikan campur kurang lebih 2 ton, peralatan navigasi, alat komunikasi dan kompas.
Menurut Kepala Pangkalan PSDKP Batam Salman Mokoginta, setelah menerima berkas perkara, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap KIA Vietnam tersebut dan berkoordinasi dengan kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut
Penangkapan KIA Vietnam tersebut diamankan KN Pulau Dana-323 saat Kapal patroli Bakamla ini mendapatkan perintah dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia melalui Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito selaku Palakhar Opskamla untuk tetap menjaga LNU jelang akhir tahun dengan operasi pengamanan semua aktivitas maritime, baik operasi drilling juga perikanan disekitarnya.
Saat patroli (24/12). KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T. satu kapal berhasil ditangkap dan satunya lagi kabur (bp).