Penguatan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) saat ini merupakan momen penting, sejalan kian mantapnya kebijakan sektor kehutanan, yang meme
Menteri LHK Siti Nurbaya pasangkan baret ke salah satu anggota SPORC |
Keberadaan SPORC penting dalam penindakan terhadap pelaku kejahatan di sektor kehutanan. Mereka berupaya mencegah tindakan yang merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, ekosistem dan keanekaragaman hayati serta berpotensi melemahkan negara.
"Untuk itu, saya meminta agar jajaran kehutanan dari mulai tingkat pusat, tingkat daerah dan tingkat tapak, dapat bekerjasama dengan SPORC dalam rangka mengawal peraturan perundangan-undangan dan aktif menjaga keamanan hutan dan kawasan hutan," ujar Siti saat menjadi Inspektur Upacara Penutupan Pelatihan SPORC Angkatan Ke-IV Tahun 2021, di Sukabumi, Sabtu (11/12).
Siti menginstruksikan tujuh hal. Pertama, pegang teguh dan amalkan ilmu yang diperoleh untuk mengatasi ancaman dan gangguan keamanan hutan dengan baik di lapangan, selalu meningkatkan kompetensi, disiplin, jujur dan etos kerja yang tinggi serta menunjukkan profesionalisme dalam bekerja yang mampu bertindak cepat, tepat dan akurat. Kedua, jaga kehormatan, kepercayaan dan kebanggaan sebagai anggota SPORC.
Ketiga, bangun kultur kerja SPORC dengan jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri di atas landasan nilai-nilai penegakan hukum LHK, yaitu memiliki integritas, profesional, responsif dan Inovatif. Keempat, mantapkan soliditas internal SPORC dan sinergisitas dengan penegak hukum lainnya. Kelima, bangun penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan serta semakin dipercaya. Keenam, aspek pencegahan harus lebih dikedepankan dengan mengedepankan praduga tak bersalah. Jangan menunggu sampai terjadi masalah, potensi masalah harus segera diatasi sebelum benar-benar menjadi masalah.
SPORC dapat pelatihan dari Polri |
Pada kesempatan tersebut, Siti elantik 57 anggota SPORC, yang akan ditempatkan untuk memperkuat 16 Brigade SPORC yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka mengikuti pelatihan di Lembaga pendidikan dan pelatihan (Lemdiklat POLRI) sekolah pendidikan (Setukpa) Sukabumi Jawa Barat) selama 45 hari, antara lain kesamaptaan, bela diri, Jungle Survival, menembak, dan lain-lain (ma)