TNI AL melalui Dinas Kesehatan Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Diskes Pushidrosal) gelar vaksinasi covid-19 untuk anak berusia antara 6 hingga 11 tahu
Didampingi orangtuanya, anak usia 6-11 tahun ikut vaksinasi C19 |
Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Kegiatan ini dilakukan setelah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.
Vaksinasi Covid-19 bagi anak bertujuan untuk mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dikalangan generasi muda dengan mempercepat pembentukan kekebalan kelompok atau Herd Immunity di masa pandemi. Serta, didukung penuh TNI AL, khususnya Pushidrosal, sebagai perintah langsung dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk menggiatkan vaksinasi di setiap kotama-kotama TNI AL seluruh Indonesia.
Nakes Pushidrosal ikut membantu proses vaksinasi di SD Lagoa |
Ketentuan vaksinasi yang digalakkan oleh TNI Angkatan Laut khususnya Pushidrosal ini merupakan perintah langsung dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk dilaksanakan setiap kotama-kotama TNI AL di seluruh Indonesia (bp).