Dikibuli Pengembang, KOAPGI Tuntut Ganti Rugi Rp 24 Miliar

Niat baik Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (Koapgi) untuk menyediakan apartemen yang terjangkau bagi awak pesawat maupun keluarga besar Garuda I

Pengurus Koapgi bersama kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Tangerang
Tangerang/Banten
 (WartaMerdeka) – Niat baik Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (Koapgi) untuk menyediakan apartemen yang terjangkau bagi awak pesawat maupun keluarga besar Garuda Indonesia, justru berbuah masalah. Rencana yang telah disusun sejak 2017 dengan menggandeng PT Satiri Jaya Utama (SJU) selaku pengembang proyek apartemen Sky High Tower Tangerang, yang ada dana Koapgi justru dibawa kabur pihak SJU.

Koapgi meminta pihak pengembang mengembalikan semua uang yang telah disetor oleh anggota koperasinya. Sangat besar, Rp. 24 miliar. Koapgi menggugat SJU di Pengadilan Negeri Tangerang melalui gugatan perdata wan prestasi nomor 948/Pdt.G/2021/PN.Tng. Sidang digelar Rabu lalu (16/2). Perkara gugatan itu nantinya akan diputus pada 9 Maret 2022

Dalam kesepakatan awalnya, menurut Kuasa Hukum Koapgi, Odie Hudiyanto, bermula ketika pada November 2017, SJU mengaku sebagai developer yang akan membangun 600 unit kamar rumah susun atau apartemen yang bernama Apartemen Sky High Tower, berlokasi di KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

"PT SJU mengajak Koapgi untuk membantu pemasaran apartemen tersebut kepada anggota koperasi yakni karyawan di maskapai penerbangan Garuda Indonesia," ujar Odie (18/2). SJU mengaku memiliki dana cukup membangun apartemen, menjamin legalitas tanah dan bangunan telah lengkap serta bebas dari sitaan.

Singkat cerita, SJU melalui kerjasama dengan Koapgi, berhasil menggaet ratusan awak pesawat Garuda Indonesia untuk memesan dan membeli apartemen Sky High Tower meski belum ada pembangunan unit. Si peminat, mesti setor uang muka (DP) guna mendapatkan unit apartemen dengan harga murah. Nyatanya, dengan berjalan waktu, bangunan apartemen tak kunjung berdiri.

Dan, tiba-tiba PT SJU menyatakan kepada para pemesan jika belum mendapat dana dari Bank. Jadi, fasilitas kredit pemilikan Apartemen (KPA) masih nihil sehingga apartemen pun belum bisa dibangun. Para pemesan pun minta uangnya kembali. Nah, disini SJU mohon keringanan kepada Koapgi untuk diberi pinjaman, agar 84 unit apartemen yang sudah dipesan anggota Koapgi tidak hangus.

“Demi menyelamatkan kepentingan anggota maka Koapgi sejak Desember 2017 sampai Juni 2018 memberikan uang pinjaman kepada PT SJU melalui transfer,” papar Odie. Namun, nyatanya, setelah dana dipinjami, SJU tak juga membangun Apartemen Sky High Tower. Ternyata, lahan yang mau dipakai juga belum dibayar SJU kepada Haji Agam Nugraha Subagdja selaku pemilik tanah.

“Atas hal tersebut maka kami mewakili Koapgi meminta kepada PT SJU untuk segera mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp24.780.183.488, karena Apartemen Sky High Tower ternyata proyek bodong,” ungkap Odie (ma).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Dikibuli Pengembang, KOAPGI Tuntut Ganti Rugi Rp 24 Miliar
Dikibuli Pengembang, KOAPGI Tuntut Ganti Rugi Rp 24 Miliar
Niat baik Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (Koapgi) untuk menyediakan apartemen yang terjangkau bagi awak pesawat maupun keluarga besar Garuda I
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjcW-wIaeEPNSSYi2pV6iIjQ1vZl468KnKOt7hLcLbuLGQBrvzPibokPPWq0o05viC_AWZ4kCqIUZHCHWANo4JUvflLf5zvzt7xVFQQuM57esbeLuhXH9AWCAp2OI3LIGTPy4eew3eL2_i9xafIRMQFdJ2CGNqLVZLUYFiHPlvVB8NGo2aaqUjQXkxj=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjcW-wIaeEPNSSYi2pV6iIjQ1vZl468KnKOt7hLcLbuLGQBrvzPibokPPWq0o05viC_AWZ4kCqIUZHCHWANo4JUvflLf5zvzt7xVFQQuM57esbeLuhXH9AWCAp2OI3LIGTPy4eew3eL2_i9xafIRMQFdJ2CGNqLVZLUYFiHPlvVB8NGo2aaqUjQXkxj=s72-c
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2022/02/dikibuli-pengembang-koapgi-tuntut-ganti.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2022/02/dikibuli-pengembang-koapgi-tuntut-ganti.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy