"Terbentuknya Undang-Undang nomor 32 tahun 2014 adalah inisiasi dari DPD RI. Oleh karenanya perlu adanya penyempurnaan dalam Undang tersebut sebagai
Tugas Bakamla RI sangat besar dalam menjaga kedaulatan keamanan di laut |
Nono menyampaikan hal tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan DPD RI bekerja sama dengan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB) di IPB, Bogor (17/2), yang juga dihadiri Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia.
FGD mengangkat tema tentang Uji Sahih Rancangan Undang-undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Acara yang dihelat secara hybrid, dibuka oleh Kepala LPPM IPB Dr. Ernan Rustiady M. Agr.
Menurut Nono, yang membahas tentang "Perubahan Lingkungan Strategis Kawasan Asia Pasifik dan Penatalaksanaan Sistem Keamanan Laut Melalui Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan", kini Indonesia dihadapkan oleh ancaman keamanan laut/kamla mulai dari aspek tradisional sampai dengan aspek pertahanan.
Namun faktanya pengelolaannya, khususnya dibidang kamla masih belum efektif khsusunya dalam hal sinergitas dan kewenangan pada Bakamla yang dalam menjalankan tugasnya begitu besar. Terdapat arahan Presiden yang intinya menghendaki perubahan,baik dalam pengelolaan kamla didalam tubuh Bakamla. Jadi perlu ada regulasi yang mampu menyelesaikan permasalahan kamla saat ini.
Narasumber dalam kegiatan FGD ada pakar kelautan sekaligus Penasehat Utama PKSPL ITB Prof. Dr. Ir. Rokhimin Dahuri,MS yang menjelaskan tentang Sistem Hukum dan Kelembagaan Kamla di NKRI. Dijelaskannya, Bakamla perlu di optimalkan menjadi coast guard agar K/L (Kemnenterian/Lembaga) teknis seperti KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) fokus pada aspek teknisnya.
FGD di IPB pertajam tentang penguatan peran Bakamla RI |
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menyampaikan, penguatan lembaganya sudah direncanakan dan diinginkan sejak awal. Bukan saat-saat ini. Bukan semata-mata keinginan Bakamla sendiri. Namun dari pemerintah dan sudah jelas perintah Presiden. "Ini semua untuk NKRI," jelas Laksdya TNI Aan (ma).