Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan adanya kabar baik dari kondisi penanganan pandemi Covid-19. Berbagai data yang mendukung kabar baik ini disam
Wisatawan dari luar negeri mulai diberi kelonggaran kunjungan |
“Secara khusus perlu kami sampaikan bahwa, kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap dan kematian sudah menurun, walau memang masih ada seperti DIY yang masih naik namun kami prediksi akan turun dalam waktu dekat,” kata Luhut.
Untuk Jawa - Bali, sudah banyak kabupaten atau kota yang kembali masuk PPKM Level 2, salah satunya aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya. Selain itu pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi lansia dan juga vaksinasi booster bagi seluruh masyarakat.
Airlangga menjelaskan, PPKM Luar Jawa - Bali juga mengalami tren positif. “Kasus aktif mengalami penurunan yang signifikan hampir di seluruh pulau. Untuk Luar Jawa - Bali kita juga sudah melewati puncaknya. Walau begitu, tetap kita terus menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua dan booster, disiplin protokol kesehatan, dan juga menggunakan peduli lindungi saat berada di tempat umum,” paparrnya.
Kondisi pandemi yang terus membaik membuat pemerintah menyiapkan kebijakan baru terkait syarat perjalanan domestik, aktivitas kompetisi olahraga, dan adanya uji coba Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina yang akan dilakukan di Bali.
Pertama, perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun pcr negatif. Selain itu, kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah vaksinasi booster dan memakai peduli lindungi, dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut, level 4: 25%, level 3: 50%, level 2: 75 % dan level 1: 100 %.
Penurunan pandemi membuat Pemerintah siapkan aturan baru. |
1. PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster.
3. PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.
5. PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
6. Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa ujicoba menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat Sesuai Standar G20.
7. Penerapan Visa on Arrival untuk 23 Negara: Negara ASEAN, Australia, AS, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, UAE.
8. Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi di berbagai tempat.
9. Akselerasi vaksin booster Bali mencapai 30% dalam 1 minggu ke depan.
“Bila ujicoba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada 1 April 2022 atau lebih cepat,” ujar Luhut.
Selain itu, acara internasional MotoGP Mandalika 2022. disebutkabn adanya PPKM di NTB yang sudah mencapai Level 1 dan sudah disiapkan semua kebutuhan terkait penerapan protokol kesehatan dan kesiapan fasilitas.
Sedangkan Wamenkes Dante menyampaikan, adanya data mengenai perawatan inap di rumah sakit yang sudah menurun, komorbid, dan komunikasi publik terkait vaksinasi.
“Untuk sekarang, disiplin prokes tetap harus dijalankan. Rawat inap di berbagai rumah sakit sudah turun dan data 50% pasien meninggal, memang dikarenakan adanya komorbid. Vaksin masih menjadi strategi yang ampuh dan apa saja bentuk atau merk vaksinnya, tetap yang terbaik adalah divaksin,” ungjkapnya (dh).