Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) bergerak cepat melakukan penanganan peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada Bu
Perum PPD komit untuk mengusut laka lantas agar kejadian serupa tak terulang |
Dalam rilis dari Humas Perum PPD, dikisahkan, laka lantas terjadi saat Bus Transjakarta Perum PPD yang telah selesai pelayanan dan tengah perjalanan mengisian bahan bakar. Setiba di Jalan Tol Jagorawi Km 02.400 arah TMII, pengemudinya berinisial RS telah kehilangan kesadaran sehingga kehilangan kontrol atas bus yang dikendarainya.
Selain itu, peristiwa kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan tiga mobil yang berada di dekat lokasi kejadian/TKP mengalami rusak berat. Laka lantas langsung ditangani cepat Petugas Lapangan Perum PPD, PT. Transportasi Jakarta, Kepolisian Polda Metro Jaya.
Telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis PT. Jasa Marga yang melaporkan, Pramudi RS dinyatakan Meninggal Dunia ditempat dan tak ada korban lainnya, hanya kerugian materiil atas kerusakan berat kendarannya.
Direktur Utama Perum PPD, Pande Putu Yasa menyampaikan, “Perum PPD berkomitmen untuk terus bekerjasama dalam penyidikan yang dilakukan oleh berbagai pihak agar tidak lagi ada hal serupa yang terjadi di masa mendatang. Atas nama segenap manajemen Perum PPD, kami turut berduka cita atas meninggalnya Bapak RS saat menjalankan tugasnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan.”
Selaku Operator Transjakarta, Perum PPD telah melakukan upaya dalam meninimalisir peristiwa serupa terjadi dengan adanya pengarahan sebelum dan sesudah pelayanan, pengecekan kondisi kendaraan dan jasmani pramudi sebelum beroperasi, serta kewajiban mengikuti Medical Check Up secara berkala.
Selain itu, Perum PPD siap berkoordinasi untuk penyelesaian kewajiban terhadap korban dan berkomitmen akan terus mendorong pelayanan yang mengutamakan keselamatan dan keamanan (lw).
Foto: Istimea