Memasuki bulan suci Ramadhan bagi umat muslim, kondisi dan situasi pandemi Covid-19 hingga kini juga dalam kondisi begitu baik. Bila dilihat secara na
Frekuensi kegiatan masyarakat terus dinamis seiring terkendalinya pandemi |
Hal ini dikemukakan gMenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan, saat jump apers vrtual (4/4). Selain itu kasus aktif secara nasional turun hingga 83 persen dari puncak kasus lalu. Kinii sudah berada di bawah 100 ribu. Hal lain menunjukkan membaik, terlihat dari turunnya rawat inap rumah sakit hingga 85 persen, BOR rumah sakit saat ini hanya 6 persen, hingga positivity rate dibawah standar WHO yakni 4 persen.
Jumlah orang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron lalu. Dari data-data diatas kami menarik 2 kesimpulan bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi terkendali.
Seluruh Provinsi di Jawa-Bali mengalami penurunan kasus mulai 96 hingga 98 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu. Dampak menurunnya tren kasus dan seluruh aspek penyertanya secara langsung memberi dampak positif terhadap level asesmen Kabupaten/Kota, dimana saat ini sudah tak terdapat lagi Kabupaten/Kota berada di Level 4.
Sebanyak 93 persen Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali sudah berada pada Level 1 dan 2. Hanya tersisa 9 kabupaten kota masih di level 3. Terkendalinya varian Omicron menyebabkan pemulihan ekonomi mampu dijaga dengan baik. Hal ini dapat terlihat dari Indeks belanja dari Mandiri Institute yang kembali meningkat di semua wilayah.
Selain itu aktivitas Industri telah mencatat pertumbuhan positif selama 7 bulan berturut-turut yang menyebabkan meningkatnya penyerapan tenaga kerja pada sektor manufaktur. Dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19, Pemerintah akan terus melakukan transisi, mengembalikan kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali mendekati tingkat yang normal.
Dari data Global Normalcy Index majalah the Economist, nilai Indonesia saat ini berada di angka 68 dari 100 sebagai kondisi normal. Salah satu yang masih kita harus perbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal. Jadi, Pemerintah akan menempuh Langkah, seperti: membuka bandara internasional di Yogyakarta, Medan dan Makasaar. Serta, kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi. Aturan entry test PPLN masuk Indonesia akan dilonggarkan, sehingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara.
Vaksinasi tetap menjadi salah satu cara menangkal pandemi |
Foto: Istimewa