Pembuangan Sampah Ilegal Di Bekasi Dan Tangerang Ditindak KLHK

Pemerintah serius terhadap upaya penegakan hukum pada pengelolaan sampah ilegal. Komitmen ini ditunjukkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuta

Jumpa pers KLHK bersama pihak terkait soal sampah ilegal
Jakarta (WartaMerdeka) – Pemerintah serius terhadap upaya penegakan hukum pada pengelolaan sampah ilegal. Komitmen ini ditunjukkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK dengan melakukan penindakan terhadap pelaku pengelolaan sampah ilegal di Kabupaten Bekasi dan Kota Tangerang.

Setelah menetapkan ES (47th) pada 24 Februari 2022 sebagai tersangka pengelolaan sampah ilegal di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, lalu penyidik Gakkum LHK pada  30 Maret 2022, telah menetapkan A (52 th) sebagai tersangka pengelolaan sampah ilegal di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Penyidik telah menahan ES dan A di Rutan Bareksrim di Mabes Polri. Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana/kejahatan olah sampah ilegal. Jumlah sampah ilegal di lokasi ini diperkirakan 508.776 meter kubik. Sampah dibuang di bantaran Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) dengan luasan lebih kurang 3,6 hektar.

“Di samping penindakan terhadap pengelolaan sampah ilegal di Bekasi, penyidik Gakkum LHK saat ini sedang mendalami kasus pengelolaan sampah ilegal di kota Tangerang. Sampah tersebut diduga terkontaminasi limbah B3. Lokasi ini berada di Bantaran Sungai Cisadane. Berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi, penyidik Gakkum LHK telah menetapkan T (43 th), MS (59 Th) dan G (52 th) sebagai tersangka,” tambah Rasio saat jumpa pers di Jakarta (1/4).

Rasio menyebut, penetapan tersangka dan penahanan terhadap kelima tersangka ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Gakkum LHK untuk mencegah pencemaran dan perusakan lingkungan hidup akibat pengelolaan sampah ilegal. 

Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakkan Hukum LHK/KLHK 
“Jangan sampai terjadi seperti peristiwa meledak atau runtuhnya Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) di Leuwigajah Cimahi pada tahun 2005 yang telah menelan korban lebih dari 150 jiwa. Pembuangan sampah ilegal yang berada di bantaran sungai seperti ini tidak hanya mencemari tanah, air sungai, dan mengganggu kesehatan masyarakat, serta merugikan negara karena harus memulihkan lahan-lahan yang tercemar. Apalagi saat hujan, tumpukan sampah ilegal ini dapat mengalami longsoran. Hal ini tentu saja berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan karena dapat masuk ke badan air sungai,” tegasnya (ma).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Pembuangan Sampah Ilegal Di Bekasi Dan Tangerang Ditindak KLHK
Pembuangan Sampah Ilegal Di Bekasi Dan Tangerang Ditindak KLHK
Pemerintah serius terhadap upaya penegakan hukum pada pengelolaan sampah ilegal. Komitmen ini ditunjukkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtDHWuHx-oVVkPk8x1rkVO1EA1jJAEUfwAbmA3ghD9l9oCgWKP6vEUlvS5vjeDXip87Cbm1DiaMaCcKmx2smfazD-xWEV_X16ME5fLzqzCLa2H9--pmh_BsH0dtXUQ4QRGExR1x-XJBCDthGrYF4C3dlnfZ0a8qCDUV33TP0sABBZA34k6NsKnw-AR/s320/WhatsApp%20Image%202022-04-01%20at%2018.39.18.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtDHWuHx-oVVkPk8x1rkVO1EA1jJAEUfwAbmA3ghD9l9oCgWKP6vEUlvS5vjeDXip87Cbm1DiaMaCcKmx2smfazD-xWEV_X16ME5fLzqzCLa2H9--pmh_BsH0dtXUQ4QRGExR1x-XJBCDthGrYF4C3dlnfZ0a8qCDUV33TP0sABBZA34k6NsKnw-AR/s72-c/WhatsApp%20Image%202022-04-01%20at%2018.39.18.jpeg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2022/04/pembuangan-sampah-ilegal-di-bekasi-dan.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2022/04/pembuangan-sampah-ilegal-di-bekasi-dan.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy