Barang bukti merkuri yang akan diselundupkan ke Surabaya Ambon ( WartaMerdeka ) - Aparat gabungan TNI AD (Serka Yance anggota Kodim 15...
Barang bukti merkuri yang akan diselundupkan ke Surabaya |
Ambon (WartaMerdeka) - Aparat gabungan TNI AD (Serka Yance anggota Kodim 1504/02 Sirimau) dan TNI AL (Pratu Firman anggota Marinir Yonmarhan Lan IX Lantamal IX/Ambon) yang bertugas di pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil menggagalkan penyelundupan cairan berbahaya merkuri dari Ambon ke Surabaya.
Didapati tas yang berisikan Air Raksa (mercury) sebanyak 75 Kg dikemas dalam 10 Botol aqua ukuran 600 Ml yang dibawa memakai 2 Tas punggung warna hitam dan 1 buah tas samping warna loreng. Rencananya bahan berbahaya tersebut hendak dibawa menggunakan kapal Minggu pagi (20/10) dari pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Surabaya untuk diperdagangkan. Namun berkat kesigapan dan kejelian aparat TNI yang berjaga, rencana menyelundupkan cairan berbahaya yang berbahan dasar batu sinabar berhasil digagalkan.
Aparat TNI yang berjaga berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik barang atas nama Mansur Rahantan(28) warga Dusun Ani, Lokki, Kec. Seram Barat dan La Mu'min (25) warga Tanah Merah, Kecamatan Waisala, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Saat ini, dua orang tersebut serta barang bukti diamankan di Polsek KPYS Ambon untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dan dibeli dari Desa Iha, Kampung Hulung, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan harga perkilo Rp. 330.000 (lw).