Pangdam XVIII / Kasuari Mayjen TNI Joppye letakkan batu pertama prasasti kepemilikan Pulau Fani di NKRI Raja Ampat ( WartaMerdeka ) - K...
Pangdam XVIII / Kasuari Mayjen TNI Joppye letakkan batu pertama prasasti kepemilikan Pulau Fani di NKRI |
Raja Ampat (WartaMerdeka) - Keberadaan Pulau Fani sebagai salah satu pulau terdepan dan terluar Indonesia di Samudra Pasifik, akan dibangun dua tugu prasasti sebagai bukti kepemikikan di wilayah kedaulatan NKRI. Pulau Fani terletak di ujung paling utara dari rangkaian Kepulauan Raja Ampat, berbatasan langsung dengan Negara Republik Palau. Pulau Fani merupakan bagian dari wilayah Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, di sebelah utara Kota Sorong, dengan koordinat 1° 4′28″ LU, 131° 16′49″ BT.
Bagi Kodam XVIII/Kasuari, Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat yang sebelumnya masuk wilayah tugas Kodim 1704/Sorong, kini setelah diresmikan operasionalnya Kodim 1805/Raja Ampat pada Agustus 2018 lalu, maka Raja Ampat, termasuk didalamnya Pulau Fani menjadi wilayah tanggung jawab dan tugas Kodim 1805/Raja Ampat, berada di bawah Korem 181/PVT.
Pulau Fani di Samudera Pasifik berbatasan dengan Negara Republik Palau |
Di wilayah Kodam XVIII/Kasuari terdapat Satuan Tugas (Satgas) yang tergelar dalam pos-pos Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) dan Pengamanan Pulau Terluar (Pamputer). “Untuk Pos Pengamanan Pulau Terluar di wilayah tugas Kodam XVIII/Kasuari adalah di Pulau Fani,” jelas Pangdam.
Meski kondisi pulau masih sangat terbatas seperti ketersediaan listrik, air minum, bahan makanan dan lainnya, namun menurut Pangdam, tak menyurutkan semangat anggotanya dalam melaksanakan tugas menjaga keutuhan wilayah NKRI. “Kita juga membawa sedikit logistik untuk anggota Satgas Pam Pulau Terluar, agar mereka menjadi lebih semangat dalam bertugas," jelasnya.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan pemancangan Prasasti Perbatasan NKRI dengan negara kepulauan Republik Palau di Pulau Fani, sebagai bukti Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk terus menjaga keutuhan wilayah NKRI. Pulau Fani merupakan pulau kosong tak berpenghuni yang berada di daerah terluar Indonesia, yang dikhawatirkan akan dicaplok negara yang berbatasan dengannya, yaitu Negara Republik Palau. Hal ini mengacu pada pengalaman tentang adanya beberapa pulau terluar di Indonesia yang diklaim sebagai milik negara asing.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, harus dilakukan pemancangan prasasti sebagai bentuk klaim Negara Indonesia, dalam hal ini melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Raja Ampat. Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Sujahar Diantoro menegaskan, “saya bersumpah atas nama Pemerintah RI bahwa tak mengizinkan satu pulau pun dikuasai atau dicaplok negara lain” (ma).