Pemerintah beri subsidi hingga 80 persen agar petani miliki asuransi usaha tani padi Jakarta ( WartaMerdeka ) - Musim hujan mulai tiba ...
Pemerintah beri subsidi hingga 80 persen agar petani miliki asuransi usaha tani padi |
Jakarta (WartaMerdeka) - Musim hujan mulai tiba serta mengguyur sentra pertanian di seanterl Indonesia. Untuk membantu melindungi petani dari ancaman kerusakan tanaman akibat bencana alam, pemerintah menganjurkan petani ikut Asuransi Usaha Tani Padi/AUTP.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP-Kementan) Sarwo Edhy mengatakan (14/1), perubahan iklim yang kian sulit ditebak menjadi tantangan dalam usaha tani. Apalagi usaha tani merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya.
Program perlindungan kepada petani dari Kementan yakni asuransi pertanian, guna kemudahan petani. pemerintah memberi subsidi preminya hampir 80%. “Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapakan. Jadi asuransi pertanian ini pada dasarnya membantu petani apabila terjadi kegagalan," paparnya.
Dengan asuransi pertanian, petani yang gagal panen bisa memulai usaha kembali dari pembayaran klaim. Sebab, petani yang mengikuti asuransi pertanian akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta/ha.
"Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," papar Sarwo Edhy.
Asuransi pertanian atau AUTP yang dikembangkan Kementan sampai kini tak menemui banyak kendala. Pembayaran klaim dilakukan PT Jasindo pun berjalan lancar. Guna mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi, Kementan bersama PT Jasindo juga menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Sepanjang 2019, PT Jasindo sudah membayar klaim AUTP ke petani sebesar Rp 104 miliar.
“Semuanya sudah diproses dan dibayarkan kepada petani yang mengajukan klaim. Sebagian besar klaim yang diajukan petani dikarenakan sawahnya terkena bencana kekeringan,” kata Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro PT Jasindo, Ika Dwinita Sofa. Menurut Ika, selain klaim bencana kekeringan, PT Jasindo juga harus membayar klaim yang disebabkan bencana banjir sebesar Rp 22 miliar.
PT Jasindo juga membayar klaim AUTP yang disebabkan organisme pengganggu tanaman/OPT tikus Rp 14,7 miliar, wereng batang cokelat Rp 5,7 miliar, Blast Rp 4,2 miliar, penggerek batang Rp 3,8 miliar dan OPT lainnya. Sehingga total semuanya yang kami bayarkan ke petani sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 104 miliar,” jelas Ika.
Sedangkan klaim AUTP yang disebabkan bencana kekeringan menurut Ika, terjadi di 21 provinsi. Dari 21 provinsi tersebut, Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan nilai klaim sebesar Rp 21,5 miliar. Kemudian Lampung sebesar Rp 7,4 miliar, Sulawesi Selatan Rp 6,6 miliar, Jawa Tengah Rp 5 miliar, Jawa Timur Rp 3,2 miliar, dan Jambi Rp 1,7 miliar (dh).