Jakarta (WartaMerdeka) - Berbagai langkah strategis dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya saat rapat kerja (raker) virtual dengan Komisi IV DPR RI. Rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam, membahas tindak lanjut Inpres Nomor 4/2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka Percepatan Penanganan virus Corona dan penyakit COVID-19, khususnya di bidang LHK (8/4).
Siti menyampaikan berdasarkan Perpres Nomor 54/2020, Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mengalami perubahan, dimana anggaran KLHK mengalami penghematan anggaran sebesar Rp 1,58 Trilyun. “Selanjutnya, secara simultan dilakukan refocusing dengan penghematan berdasarkan Perpres 54/2020," ujar Siti.
Siti menyampaikan ada lima tema pembahasan yaitu Kebijakan Dasar, Kebijakan Operasional dan Rencana Refocusing Anggaran KLHK; Upaya Pencegahan dan Atasi Penyebaran COVID-19; Atasi dan Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat dari COVID -19; Menjaga Produktivitas Aparat dalam Tupoksi masa COVID-19; dan Manajemen dan Administrasi Dalam Dukungan Atasi Covid-19.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, dalam empat bulan kedepan, agar mendorong kegiatan padat karya. Kami juga sampaikan bagi mitra kerja KLHK dan dunia usaha, agar menyesuaikan diri dengan kondisi ini, termasuk menerapkan prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan kerjanya," tutur Siti.
Sementara Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menyampaikan agar KLHK soroti dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan pelaku usaha baik di dalam maupun sekitar kawasan hutan. “Saya minta agar bantuan dapat difokuskan untuk petugas lapangan di bidang LHK, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni (MA), petugas sampah, dan lain-lain,” ujar Sudin. Lebih lanjut, Sudin juga meminta agar para pelaku usaha kehutanan dapat berkontribusi melalui bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD).
|
Menteri LHK Siti Nurbaya paparkan berbagai strategi penanganan Covid-19 saat raker virtual dengan Komisi IV-DPR RI |
Jakarta (
WartaMerdeka) - Berbagai langkah strategis dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya saat rapat kerja (raker) virtual dengan Komisi IV DPR RI. Rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam, membahas tindak lanjut Inpres Nomor 4/2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka Percepatan Penanganan virus Corona dan penyakit COVID-19, khususnya di bidang LHK (8/4).
Siti menyampaikan berdasarkan Perpres Nomor 54/2020, Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mengalami perubahan, dimana anggaran KLHK mengalami penghematan anggaran sebesar Rp 1,58 Trilyun. “Selanjutnya, secara simultan dilakukan refocusing dengan penghematan berdasarkan Perpres 54/2020," ujar Siti.
Siti menyampaikan ada lima tema pembahasan yaitu Kebijakan Dasar, Kebijakan Operasional dan Rencana Refocusing Anggaran KLHK; Upaya Pencegahan dan Atasi Penyebaran COVID-19; Atasi dan Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat dari COVID -19; Menjaga Produktivitas Aparat dalam Tupoksi masa COVID-19; dan Manajemen dan Administrasi Dalam Dukungan Atasi Covid-19.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, dalam empat bulan kedepan, agar mendorong kegiatan padat karya. Kami juga sampaikan bagi mitra kerja KLHK dan dunia usaha, agar menyesuaikan diri dengan kondisi ini, termasuk menerapkan prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan kerjanya," tutur Siti.
Sementara Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menyampaikan agar KLHK soroti dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan pelaku usaha baik di dalam maupun sekitar kawasan hutan. “Saya minta agar bantuan dapat difokuskan untuk petugas lapangan di bidang LHK, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni (MA), petugas sampah, dan lain-lain,” ujar Sudin. Lebih lanjut, Sudin juga meminta agar para pelaku usaha kehutanan dapat berkontribusi melalui bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD).
Raker virtual yang diikuti Pimpinan dan perwakilan Anggota dari setiap fraksi tersebut menghasilkan kesimpulan:
1. Menerima penjelasan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran KLHK di 2020, sebagaimana amanat Inpres No 4/2020, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Lalu secara simultan dilakukan refocusing penghematan berdasarkan Perpres No 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.
2. Mendorong KLHK melakukan peningkatan anggaran pada program Bantuan Sosial atau Bantuan Pemerintah kepada masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, terutama kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta para petugas yang mengabdikan dirinya di bidang LHK yang terdampak Covid-19, sebesar minimum 10% dari pagu Anggaran KLHK Tahun 2020 yang direvisi.
3. Mendorong KLHK meningkatkan anggaran pada program Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa, Pembangunan Perhutanan Sosial Nasional, serta program lain yang bersentuhan langsung dengan kelompok tani hutan, kelompok perhutanan sosial, masyarakat peduli api, pekerja sampah, dropbox, dan lain-lain dalam rangka meningkatkan produksi dan manfaat hasil usaha yang dikembangkan.
4. Mendorong KLHK dan Badan Restorasi Gambut untuk tetap memprioritaskan anggaran dalam rangka melaksanakan program pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
5. Meminta KLHK untuk mendorong Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri ( HTI) serta pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) berperan aktif dalam menangani Covid-19 melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk bantuan Alat Pelindung Diri (APD) serta bantuan sosial memenuhi kebutuhan hidup jelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri 2020, bagi para petugas yang mengabdikan dirinya di bidang LHK serta masyarakat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
6. Meminta KLHK untuk segera memberi usulan anggaran refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, sebelum rapat kerja 15 April 2020 (dh).