Sijunjung/Sumbar (WartaMerdeka) – Dalam situasi penuh tantangan pandemi covid 19, tak menyurutkan semangat jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat/Sumbar bersama Pengawas Benih Tanaman (PBT) Kabupaten Sijunjung, penyuluh lapangan, Petugas pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan juga PT. Pertani selaku mitra petani (penangkar benih) untuk verifikasi Calon Petani Calon Lapangan (CPCL) dalam kegiatan kawasan pertanian berbasis korporasi petani seluas 100 ha yang tersebar di 5 kecamatan. Calon penerima bantuan kali ini terdiri dari 5 kelompok tani Desa Mandiri Benih (DMB) dan 3 kelompok tani swadaya. SedangkanmKorporasi petani merupakan kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum berbentuk koperasi, maupun Badan Usaha Milik Petani (BUMP) berupa PT atau Usaha Dagang (UD) dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani, sehingga mereka mempunyai posisi tawar atas produk yang dihasilkan. Kepala Bidang Tanaman Pangan Sijunjung, Yuliardi mengaku bersyukur, karena daerahnya menjadi salah satu yang mendapatkan kegiatan korporasi petani ini. Pasalnya, program ini sangat nyata memberinhasil pada peningkatan kualitas pertanian dan kesejahteraan petani. “Saya berharap kegiatan ini bisa meningkatkan ketersediaan benih dan produk pertanian lain juga meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan petani,” ujarnya di Sijunjung (26/4). Kepala Uni Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Sumbar, Irawati, menjelaskan sebelumnya kegiatan serupa sudah berjalan di Kabupaten Dharmasraya dan Pasaman Barat. Pertanian berbasis korporasi merupakan upaya menyelesaikan permasalahan pertanian di Indonesia khususnya Sumbar, karena rata-rata petani hanya memiliki lahan sawah sekitar 0,25 hektar. “Kalau dilihat dari segi ekonomi tentunya usaha tani padi secara individual seperti ini kurang menguntungkan bagi petani. Sehingga perlu adanya konsolidasi lahan menjadi satu hamparan yang sangat luas dengan tetap menjamin kepemilikan lahan dari masing-masing petani yang tergabung dalam suatu kelembagaan ekonomi petani,“ jelasnya.
Model korporasi tani akan mensejahterakan petani Sijunjung, Sumatera Barat |
Calon penerima bantuan kali ini terdiri dari 5 kelompok tani Desa Mandiri Benih (DMB) dan 3 kelompok tani swadaya.
SedangkanmKorporasi petani merupakan kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum berbentuk koperasi, maupun Badan Usaha Milik Petani (BUMP) berupa PT atau Usaha Dagang (UD) dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani, sehingga mereka mempunyai posisi tawar atas produk yang dihasilkan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Sijunjung, Yuliardi mengaku bersyukur, karena daerahnya menjadi salah satu yang mendapatkan kegiatan korporasi petani ini. Pasalnya, program ini sangat nyata memberinhasil pada peningkatan kualitas pertanian dan kesejahteraan petani. “Saya berharap kegiatan ini bisa meningkatkan ketersediaan benih dan produk pertanian lain juga meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan petani,” ujarnya di Sijunjung (26/4).
Kepala Uni Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Sumbar, Irawati, menjelaskan sebelumnya kegiatan serupa sudah berjalan di Kabupaten Dharmasraya dan Pasaman Barat. Pertanian berbasis korporasi merupakan upaya menyelesaikan permasalahan pertanian di Indonesia khususnya Sumbar, karena rata-rata petani hanya memiliki lahan sawah sekitar 0,25 hektar.
“Kalau dilihat dari segi ekonomi tentunya usaha tani padi secara individual seperti ini kurang menguntungkan bagi petani. Sehingga perlu adanya konsolidasi lahan menjadi satu hamparan yang sangat luas dengan tetap menjamin kepemilikan lahan dari masing-masing petani yang tergabung dalam suatu kelembagaan ekonomi petani,“ jelasnya.
"Kami berterimakasih atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian yang memberikan modal maupun sarana produksi yang akan menunjang kegiatan korporasi petani ini," sambung Irawati. Sementara Pengawas Benih Tanaman Sustimarleni menuturkan masyarakat Sumbar berbeda dengan mayoritas masyarakat di Indonesia, dimana lebih menyukai tekstur nasi pera. "Petani di desa sekitar sini dituntut untuk bisa mandiri menyediakan benih maupun produk pertanian lain seperti beras yang sesuai dengan selera masyarakat, kan disini banyaknya suka yang pera,“ paparnya.
Sustimarleni menginginkan desa atau kecamatan yang mendapat kegiatan kawasan pertanian berbasis korporasi ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Khususnya petani melalui usaha tani yang berkelanjutan dan terintegrasi dari hulu sampai hilirnya juga.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi menjelaskan, pihaknya menargetkan melalui kegiatan perbenihan berbasis korporasi ini, diharapkan Kabupaten Sijunjung dapat menghasilkan benih karya anak bangsa secara mandiri insitu dan hasilnya dapat diekspor ke negara tetangga. Kebijakan Kementan mempermudah dan mempercepat pengurusan izin ekspor terbukti menggairahkan pengusaha dan eksportir benih karya anak bangsa untuk melipat gandakan ekspor pertanian (ma).