Tangkal Covid19, Polri Tindak Tegas Kerumunan Masyarakat

Polri tindak tegas bila ada kegiatan kerumunan massa guna cegah covid-19 Jakarta (WartaMerdeka) - Kepolisian Republik Indonesia/Polri sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menindak tegas bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas bersama secara massal atau berkumpul di tengah pandemi covid-19. Hal itu disampaikan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta (4/4). “Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” ujar Herry. Polri meminta semua pihak patuhi imbauan pemerintah soal jarak baik fisik maupun sosial, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19. “Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” jelasnya. Adapun tindakan Polri untuk penertiban masyarakat adalah berdasar Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Dalam hal ini, semua elemen Polri mulai dari Mabes hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diharapkan dapat melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut. Selain itu, Polri juga bekerja sama dengan aparat daerah setempat dan TNI hingga satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Semua nantinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal Covid-19 dan penyebarannya.

Polri tindak tegas bila ada kegiatan kerumunan massa guna cegah covid-19
Jakarta (WartaMerdeka) - Kepolisian Republik Indonesia/Polri sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menindak tegas bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas bersama secara massal atau berkumpul di tengah pandemi covid-19. Hal itu disampaikan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta (4/4).

“Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” ujar Herry. Polri meminta semua pihak patuhi imbauan pemerintah soal jarak baik fisik maupun sosial, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

“Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” jelasnya. Adapun tindakan Polri untuk penertiban masyarakat adalah berdasar Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini, semua elemen Polri mulai dari Mabes hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diharapkan dapat melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut.
Selain itu, Polri juga bekerja sama dengan aparat daerah setempat dan TNI hingga satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Semua nantinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal Covid-19 dan penyebarannya.

“Soal ini harus disampaikan terus menerus ke masyarakat agar mereka paham bahwa ini penting,” ucap Herry. Seperti diketahui, hingga Sabtu (4/4), tercatat ada 2.092 pasien Covid-19 di Indonesia, di mana 150 orang sembuh dan 191 meninggal dunia (bnpb/ma).

Foto: abri

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Tangkal Covid19, Polri Tindak Tegas Kerumunan Masyarakat
Tangkal Covid19, Polri Tindak Tegas Kerumunan Masyarakat
Polri tindak tegas bila ada kegiatan kerumunan massa guna cegah covid-19 Jakarta (WartaMerdeka) - Kepolisian Republik Indonesia/Polri sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menindak tegas bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas bersama secara massal atau berkumpul di tengah pandemi covid-19. Hal itu disampaikan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta (4/4). “Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” ujar Herry. Polri meminta semua pihak patuhi imbauan pemerintah soal jarak baik fisik maupun sosial, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19. “Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” jelasnya. Adapun tindakan Polri untuk penertiban masyarakat adalah berdasar Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Dalam hal ini, semua elemen Polri mulai dari Mabes hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diharapkan dapat melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut. Selain itu, Polri juga bekerja sama dengan aparat daerah setempat dan TNI hingga satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Semua nantinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal Covid-19 dan penyebarannya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTbWXTcN5-RCbA74c3TjggrmaGy8slsx8zkDfnzL3h1LwMxdFG-Xyyi9_jFx4i_LhfOIF0bwpBKQW47UET6T3exJMRDmmY_DJsbk-PLA0jbRxJXC0-vUz2xFe_rhRt3CZE783tHjywk3A/s640/Polri+tindak+tegas+bila+ada+kegiatan+kerumunan+massa+guna+cegah+covid-19.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTbWXTcN5-RCbA74c3TjggrmaGy8slsx8zkDfnzL3h1LwMxdFG-Xyyi9_jFx4i_LhfOIF0bwpBKQW47UET6T3exJMRDmmY_DJsbk-PLA0jbRxJXC0-vUz2xFe_rhRt3CZE783tHjywk3A/s72-c/Polri+tindak+tegas+bila+ada+kegiatan+kerumunan+massa+guna+cegah+covid-19.JPG
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/04/tangkal-covid19-polri-tindak-tegas.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2020/04/tangkal-covid19-polri-tindak-tegas.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy