APTG hasil kreasi KLHK dengan IPB Jakarta ( WartaMerdeka ) – Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hid...
APTG hasil kreasi KLHK dengan IPB |
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menjelaskan (5/5), “hasil pengukuran dari APTG dapat digunakan untuk menghitung kerapatan mangrove dan dari hasil perhitungan tersebut dapat dipakai mendukung dalam menentukan lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) pada hutan mangrove.”
Kepala Pustek KLH-KLHK, Gatot Soebiantoro menyebut, uji coba APTG dilakukan pada November 2019, mengukur gelombang pesisir yang datang dari arah laut dan juga gelombang pesisir yang telah melewati hutan mangrove, sehingga dapat diketahui efektifitas hutan mangrove dan kerapatan ideal untuk meredam gelombang pesisir.
"Pada kegiatan ujicoba, dua unit APTG dipasang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 – 30 November 2019. APTG 1 dipasang di luar hutan mangrove untuk mengukur gelombang pesisir yang datang dari laut. Sedangkan APTG 2 dipasang setelah hutan mangrove untuk mengukur gelombang pesisir yang telah melewati hutan mangrove," tambah Gatot.
Uji coba skala lapangan APTG ini dilakukan selama satu minggu, sehingga cukup didapat data. Dalam uji coba skala lapangan ini, APTG yang terpasang dapat berfungsi dengan baik. Hasil pengukuran dari APTG digunakan untuk menghitung kerapatan mangrove. Perhitungan tersebut dapat digunakan untuk mendukung dalam menentukan lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan pada hutan mangrove.
Gatot menerangkan, APTG akan menjadi bagian penting mendukung pengelolaan kawasan daerah pesisir dan pantai UPT yang bersangkutan, terutama untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan rehabilitasi wilayah pesisir pantai. Menurut Gatot, sudah saatnya teknologi mengawal setiap kegiatan, termasuk menanam, breeding satwa, pemulihan pesisir dan pulau kecil serta pengelolaan kawasan hutan lainnya.
Data gelombang yang didapatkan dari APTG kemudian di analisa untuk menjadi acuan secara science kapan deteksi kondisi aman untuk melaut, kondisi gelombang yang baik untuk menanam, kondisi ombak yang sesuai untuk penyu naik ke darat dan bertelur serta manfaat lainnya dalam pengelolaan kawasan pesisir.
Setelah melalui proses uji coba, Pustek KLH akan mengadakan kegiatan replikasi pemasangan APTG di lokasi lain. Rencananya akan dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), serta Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang memiliki kawasan laut (dh).