Keterlibatan Bumdes sangat strategis untuk menghidupkan usaha UMKM di daerah Jakarta ( WartaMerdeka ) – Dalam rangka menghadapi dampak...
Keterlibatan Bumdes sangat strategis untuk menghidupkan usaha UMKM di daerah |
“Peran Bumdes sangat strategis dalam memajukan UMKM. Sejak 14 Mei 2020 sudah ada setengah juta unit UMKM yang masuk dalam ekosistem digital sehingga belanja pemerintah dapat dimanfaatkan oleh UMKM di bawah Bumdes,” jelas Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi usai rakor mengenai Transformasi Digital UMKM melalui Bumdes (22/6).
Dijelaskan Jodi, sejak Mei 2020 sudah tercapai penambahan lebih dari setengah juta unit UMKM yang masuk dalam ekosistem digital, sehingga mengalami peningkatan penjualan hingga berkali lipat. Oleh karena itu, Bumdes perlu memanfaatkan momentum ini dengan masuk ke dalam ekosistem digital. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi/PDTT harus menjadi akselerator agar Bumdes khususnya di luar Pulau Jawa untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
Dari total keseluruhan onboarding unit UMKM, hanya 14,3 persen yang berasal dari luar Pulau Jawa. Oleh karena itu perlu strategi untuk meningkatkan unit UMKM onboarding dari luar Pulau Jawa, apalagi 44 persen penduduk Indonesia berada di luar Pulau Jawa. Peningkatan ini perlu dijaga agar tercapai target 2 juta unit UMKM atau lebih, seperti arahan Presiden Jokowi dalam Ratas 2020 yang lalu.
“Pak Menko sangat memperhatikan pemerataan kesejahteraan. Sehingga tidak hanya fokus pada Bumdes di Pulau Jawa, tapi juga memperhatikan yang berada di luar Pulau Jawa,” ujar Jodi. Gernas BBI merupakan akselerator transformasi digital untuk memperluas akses pasar dan sarana peningkatan penjualan produk dan jasa Bumdes. Akses pasar belanja pemerintah agar dimanfaatkan Bumdes. Hingga hari ini, dari Rp 730 triliun anggaran belanja pemerintah yang dikelola melalui LKPP, baru Rp 17 triliun yang diserap oleh UMKM. Artinya masih sangat besar potensi yang dapat dimaksimalkan.
Bumdes dapat terdiri dari unit-unit usaha berbadan hukum termasuk UMKM. Bumdes bisa menjalankan fungsi konsolidasi, administrasi, promosi, edukasi, kurasi, promosi dan fasilitator dari UMKM seperti jasa pariwisata, pelaku ekonomi kreatif, pengrajin, penjahit, petani, dan nelayan (ma).
Foto: abri