Aturan Protokol kesehatan jadi syarat utama dibukanya sektor pariwisata nasional Jakarta ( WartaMerdeka ) – Arahan Menko Luhut pada sa...
Aturan Protokol kesehatan jadi syarat utama dibukanya sektor pariwisata nasional |
Luhut pernah menyebut, perlu ada upaya untuk pemulihan serta peningkatkan sektor pariwisata, khususnya kontribusi dari turis domestik, yang awalnya 50 menjadi 70 persen. Karena banyak negara di dunia, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis, sekitar 70 persen PDB diperoleh dari turis domestik. Dan ada pula data menarik, dimana di negara seperti Brazil, Tiongkok, dan India, kontribusinya hingga 90 persen.
Namun harus diakui, di masa pandemi ini memang mengalami kemunduran yang sangat tajam dan berdampak pada rendahnya penerimaan devisa negara dan anjloknya perekonomian masyarakat. Pemerintah pun tengah mendorong sektor quality tourism, atau pariwisata berkelanjutan, SDM pariwisata, dan atraksinya yang lebih berkualitas.
“Karena menurut Travel and Tourism Index, bahwasanya kita harus lebih memperhatikan kebersihan dari setiap destinasi wisata, dan harus dikembangkan lebih baik lagi. Untuk itu, Kemenko Marves bersama dengan Kemenparekraf, KLHK, dan Kemen PUPR yang berada di bawah koordinasinya, akan mengembangkan program CHS atau Clean, Hygiene, and Safety, kami juga akan bersinergi dengan Kemen BUMN dan k/l terkait lainya, sebab ini adalah kerja terintegrasi,” jelasnya.
Hal penting lainnya, lanjut Odo, mengenai Protokol Kesehatan di destinasi wisata. Ia mengatakan, pihaknya dan beberapa Kementeruan/Lembaga (K/L) terkait lainnya sudah merampungkan draf regulasi mengenai hal itu. Dengan adanya protokol kesehatan di sektor pariwisata, nantinya akan memudahkan bagi stakeholder baik di pusat maupun daerah. Kita juga sudah dapat masukan dari asosiasi. Jadi ini sifatnya dua arah dengan memperhatikan aspirasi pelaku industri pariwisata juga, membangun trust bagi wisatawan, bahwa destinasi wisata nasional sudah menerapkan protokol kesehatan," paparnya.
“Kami juga sedang merancang Travel Bubble untuk 4 negara, yaitu RRT, Korsel, Jepang, dan Australia. Dimana sebagai langkah awal kita buka dulu dengan 4 negara dan menyusul untuk negara lain. Tentu saja Protokol Kesehatan adalah aspek utama. Persyaratan untuk wisatawan yang akan datang ke Indonesia juga sedang kita godok bersama Kemenlu dan K/L terkait lainnya. Salah satu yang akan kita dorong adalah baik wisman maupun domestik wajib menggunakan aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC),” tambahnya.
Berikutnya, Odo mengungkapkan, Kemenko Marves dan Kemenparekraf tengah merancang program program In City Activation di Pemda Tingkat I dan II. “Karena saat ini ada kecenderungan masyarakat lebih memilih berlibur di destinasi wisata yang ada di dekat wilayahnya. Dalam program ini Pemda diharapkan akan mendukung, semisal promosi penawaran paket wisata yang sifatnya In City. Tentu saja, Protokol Kesehatan tetap menjadi prioritas,” ungkapnya (ma).
Foto: Dok.Kemenparekraf