Mentan ajak semua pihak beri perhatian besar bagi sektor pertanian saat hadapi pandemi Jakarta ( WartaMerdeka ) – Menteri Pertanian (M...
Mentan ajak semua pihak beri perhatian besar bagi sektor pertanian saat hadapi pandemi |
"Disaat pandemi Covid-19 melemahkan semua sendi-sendi perekonomian, sektor pertanian menjadi penyelamat dengan hasil panen luar biasa dan mampu memberi makan yang cukup bagi masyarakat Indonesia," ujar Mentan dalam Rapat koordinasi akselerasi pelaksanaan pembangunan pertanian 2020 (10/).
Mentan mengatakan, berdasarkan data, stok beras akhir Juni mencapai 7,49 juta ton. Angka tersebut sudah termasuk hitungan stok akhir Desember 2019 yang mencapai 6,1 juta ton. Sebagai informasi, pada MT 1 luas tanam OKMAR mencapai 6,07 juta ha dengan luas panen dari Januari-Juni sekitar 5,83 juta ha.
Dari luasan tersebut para petani mampu memproduksi gabah kering giling (GKG) sebanyak 29,02 juta ton, menghasilkan beras murni sebanyak 16,65 juta ton atau senilai Rp 168 triliun. "Apapun yang terjadi besok, yang tidak boleh bersoal adalah pangan masyarakat. Musim tanam 1 kita berhasil disitu dan hanya Kementan yang produktivitas ekspornya naik diatas 12,6 persen," ucap Mentan optimis.
Syahrul mengingatkan, musim tanam berikutnya akan mengalami banyak tantangan dan rintangan yang lebih berat. Karena itu, dia meminta semua elemen bangsa mempersiapkan MT 2 dengan penuh semangat. Karena, badan pangan dunia FAO memperingatkan akan adanya kekeringan yang sangat tinggi yang dibarengi dengan serangan hama siklus lima tahunan. Bahkan, tahun ini diprediksi akan terjadi krisis pangan dunia.
"Kalau kita semua turun tangan, akan ada kebersamaan yang kuat dengan perencanaan yang apik. Koordinasi kelembagaan harus kuat. Kerjasama dengan Kemendes, Kemenko, Kementerin dan Lembaga lain, BUMN, Pemda, Swsta, dan Perguruan Tinggi harus saling bersinergi," ajaknya.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi D.I. Yogyakarta, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat (ma).