Menteri LHK Siti Nurbaya saat menerima penghargaan Dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Jakarta ( WartaMerdeka ) – Dala...
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menerima penghargaan Dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur |
“Terima kasih atas apresiasi ini. Buat saya pajak adalah instrumen bernegara, dimana masyarakat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara dengan membayar pajak, jadi sangat penting arti kita membayar pajak” ucap Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangannya (Kamis, 16/7/2020), yang berdomisili pribadi di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur dan teregister sebagai wajib pajak di Kanwil DJP setempat.
Peran pajak dalam meningkatkan pembangunan di berbagai sektor kehidupan tentu tidak dapat dipungkiri, termasuk di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pelestarian lingkungan hidup. “Tahukah Anda, salah satu manfaat penggunaan pajak kita adalah untuk perlindungan lingkungan hidup”, kata Menteri Siti usai menerima penghargaan.
Pesan utama peringatan Hari Pajak adalah membangun kesadaran masyarakat luas tentang arti penting pajak bagi keberlangsungan NKRI. Terpilihnya Siti Nurbaya sebagai tokoh yang taat pajak diharapkan menjadi inspirasi keteladanan bagi masyarakat Indonesia.
Tanggal 14 Juli ditetapkan sebagai hari Pajak melalui KEP- 313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017. Berawal dari tanggal 14 Juli 1945 merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di Indonesia pada masa awal pasca proklamasi kemerdekaan RI.
“Saya mengucapkan Selamat Hari Pajak, Ayo Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong. Pajak Kuat, Indonesia Maju”, jelas Siti Nurbaya (dh).