Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatatkan sejarah hattrick atau tiga kali berturut-turut berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tertinggi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), diraih KLHK atas laporan Keuangan KLHK di 2019. Sebelumnya, raihan yang sama didapat KLHK untuk laporan keuangan pada 2017 dan 2018. Keberhasilan ini merupakan kerja keras jajaran KLHK dalam menjaga ketertiban dan ketaatan dalam mengelola keuangan negara. Opini WTP untuk KLHK disampaikan langsung anggota IV BPK-RI, selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan, Isma Yatun kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (21/7). “Kami mengucapkan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Siti dan jajaran KLHK yang telah berhasil mempertahankan opini WTP,” ucap Isma. BPK mencatat kualitas laporan keuangan ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang setiap tahun dilakukan BPK-RI bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini tersebut merupakan pernyataan profesional BPK-RI mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut, sejak awal KLHK dan BPK-RI komit bersinergi untuk mendapatkan proses pemeriksaan yang sehat. Sinergi dan komitmen tersebut dilaksanakan demi mendapatkan hasil pemeriksaan yang optimal, serta bermuara melahirkan rekomendasi yang akurat bagi penyelesaian permasalahan yang ditemukan. “Proses pemeriksaan kali ini merupakan proses pemeriksaan yang panjang dan tidak mudah, baik dari sisi kondisi lokasi seiring terjadinya Pandemi COVID-19 maupun dari sisi substansi permasalahan. Namun demikian, berkat sinergi dan komitmen bersama antara BPK-RI dan KLHK, pemeriksaan ini berhasil diselesaikan dengan baik,” jelas Siti.
KLHK sudah sejak awal komit dengan BPK RI agar melakukan pemeriksaan secara sehat |