Depok (WartaMerdeka) – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menjalin kerja sama dengan Himpunan Pemeriksa Tenaga Kesehatan Indonesia (HIPTEK) dalam menyediakan layanan pemeriksaaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) COVID-19. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama RSUI Astuti Giantini dan Ketua Umum HIPTEK. Tahir Abdulkadir, di Auditorium Gedung Administrasi RSUI, Kampus UI Depok (19/8). Kerjasama ini dalam hal pemeriksaan RT-PCR bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), masyarakat umum, dan calon jemaah umrah serta haji melalui sarana kesehatan Anggota HIPTEK.
Perlengkapan yang disediakan di RSUI juga bisa dipakai untuk melayani masyarakat dalam hal penanganan Covid-19 |
Depok (WartaMerdeka) – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menjalin kerja sama dengan Himpunan Pemeriksa Tenaga Kesehatan Indonesia (HIPTEK) dalam menyediakan layanan pemeriksaaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) COVID-19. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama RSUI Astuti Giantini dan Ketua Umum HIPTEK. Tahir Abdulkadir, di Auditorium Gedung Administrasi RSUI, Kampus UI Depok (19/8).
Kerjasama ini dalam hal pemeriksaan RT-PCR bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), masyarakat umum, dan calon jemaah umrah serta haji melalui sarana kesehatan Anggota HIPTEK.
Tahir menyebut, penandatanganan kerja sama dengan RSUI ini dilakukan sebagai bentuk komitmen HIPTEK mengawal Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Berdasarkan amanah Undang-undang tersebut, kami siap melayani Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke luar negeri pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan pemeriksaan Swab PCR, yang mana pengambilan spesimen swab tetap dilakukan di Klinik Utama anggota HIPTEK, untuk pemeriksaannya kita serahkan ke Rumah Sakit Rujukan COVID, yaitu RSUI.” ucap Tahir.
Sementara Astusti Giantini menuturkan, “RSUI sebagai salah satu rumah sakit yang melayani pemeriksaan Covid-19, tentunya sangat siap dan bersyukur dapat dipercaya untuk menerima rujukan spesimen swab dari Klinik Utama anggota HIPTEK. Bahan yang akan diperiksa (sampel) atau bahan yang belum siap diperiksa (spesimen) nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan kami yang sudah terlatih di sini. Kami tentunya akan bekerja semaksimal mungkin untuk dapat memberikan hasil pemeriksaan yang akurat dan cepat sehingga dapat memenuhi kebutuhan jejaring anggota Hiptek.”
Bersamaan dengan acara tersebut, sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama dalam menunjang tersedianya perangkat pemeriksaan SARS CoV-2 (COVID-19), antara Direktur Utama RSUI Astuti Giantini dan Presiden Direktur PT. NDS Global Teknologi Devi Erna Rachmawati juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang “Program Konsinyasi Pemeriksaan SARS CoV-2 (COVID-19).”
Ruang lingkup kerja sama meliputi penempatan set perangkat RT-PCR yang disediakan Nexgram Biomedics, Sdn.Bhd, pelatihan teknik pengambilan swab kepada Klinik Utama anggota HIPTEK, pemeriksaan Swab PCR memakai set perangkat RT-PCR berkapasitas 1000 pemeriksaan per hari dengan hasil kurang dari 24 jam dan penggunaan aplikasi Tracvirus yang berfungsi untuk memonitor dan merekam secara online maupun sistematis. Aplikasi ini mengeluarkan E-Cert (sertifikasi online) yang dapat memastikan tidak terjadi pemalsuan dan penipuan sertifikat pemeriksaan COVID-19.
Kerja sama ini dilakukan atas dasar komitmen kedua belah pihak untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan melalui tata kelola yang profesional, komprehensif dan terpadu. Selain itu, RSUI berharap adanya kerja sama dengan HIPTEK ini merupakan wujud kepedulian yang berdampak baik, bukan hanya untuk organisasi tetapi juga melindungi masyarakat sekitar lingkungannya berpotensi tertular COVID-19 (ma).