Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) membuka kembali pengusulan Bantuan Pemerintah Insfrastruktur Ekonomi Kreatif untuk 2021 (Banper Infrastruktur Ekraf) kepada para pelaku ekraf agar bisa mengembangkan usahanya. Hari Sungkari, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf Hari Sungkari saat "Sosialiasi Banper IEK 2021" di Jakarta (11/8) menjelaskan, program bantuan pemerintah ini terus berjalan sampai 2019 hingga terjadinya penyatuan antara Kementerian Pariwisata dengan Badan Ekonomi Kreatif menjadi Kemenparekraf/Baparekraf. "Seiring dengan penyatuan tersebut, maka mulai tahun 2021, program ini bernama Banper Infrastruktur Ekraf. Kami membuka kembali pengusulan Banper infrastruktur ekraf untuk tahun 2021 mulai 15 Agustus sampai 30 November 2020 pukul 23.59 WIB," katanya.
Pelaku ekonomi kreatif diberi kesempatan untuk berkreasi dengan bantuan Pemerintah |