Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK melalui Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3, gelar Bimbingan Teknis Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (10-12/8), untuk para pelaku usaha dan institusi-institusi pengelola lingkungan hidup, bertujuan sosialisasi tata cara pemulihan lahan terkontaminasi dan tanggap darurat limbah B3. Rosa Vivien Ratnawati selaku Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 pada pembukaan bimbingan teknis secara virtual, berpesan kepada para pelaku usaha dan atau kegiatan untuk selalu melakukan kegiatan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan ketentuan/regulasi, tak hanya di hulu saja (penyimpanan, pengurangan, pengangkutan, pengumpulan), namun juga harus concern/peduli terhadap aspek hilirnya berupa pemulihan dan penanggulangan kedaruratan Limbah B3.
Sosialisasi pemulihan lahan dan mitigasi limba B3 terus dilakukan KLHK dari hulu hingga hilir |