Jambi (WartaMerdeka) – Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum-KLHK), bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai Taman Nasional (TN) Berbak Sembilang, melakukan operasi penindakan pembalakan kayu ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Operasi gabungan ini dimulai sejak tanggal 1 September 2020 hingga sekarang di lokasi yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan ini. Tim gabungan berkekuatan 100 personil, berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan menghancurkan ±50 m3 kayu ilegal serta sarana prasarana yang dipakai pelaku pembalakan liar. Operasi diawali koordinasi antara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Komandan Korem 042 Garuda Putih, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi dan Waka BINDA (Badan Intelijen Negara daerah) Jambi untuk menyelamatkan sumber daya alam Jambi, khususnya dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Tim gabungan menyisir semua kegiatan illegal loging dari hulu hingga hilir |