Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif siap fasilitasi masyarakat dengan ide kreatif untuk solusi digital di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) melalui program nyatakan.id. Nyatakan.id adalah program Kemenparekraf untuk mewujudkan ide solusi digital berupa aplikasi dan permainan digital agar insan kreatif tetap kreatif di masa adaptasi kebiasaan baru.
Kemenparekraf ajak masyarakat sektor ekraf untuk berkarya dengan bantuan Pemerintah |
Nyatakan.id adalah program Kemenparekraf untuk mewujudkan ide solusi digital berupa aplikasi dan permainan digital agar insan kreatif tetap kreatif di masa adaptasi kebiasaan baru.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam, dalam keterangannya (2/9) menjelaskan, tujuan dibuatnya nyatakan.id untuk memberikan dana stimulus pemulihan dampak COVID-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Tidak hanya memulihkan perekonomian di sektor wisata, program ini juga dapat mengembangkan kemampuan dan kapasitas pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, baik perorangan maupun kelompok masyarakat," ujar Neil.
Neil menambahkan, bantuan diberikan dalam bentuk dana sebesar maksimal Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk pelaku parekraf dengan ide inovasi kreatif dan produktif.
"Sasaran pengusung ide ini terbagi dalam tiga kategori. Kategori pertama adalah individu dan masyarakat, kedua adalah badan usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, dan ketiga lembaga/asosiasi/komunitas/ organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," ujar Neil.
Neil menyebut, anggaran untuk kegiatan ini bersumber dari APBN 2020 Kemenparekraf, pada Direktorat Aplikasi dan Tata Kelola Ekonomi Digital Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif dengan SP DIPA-040.01.1.427007/2020 - 4334.004.001.
Targetnya dalam bantuan program nyatakan.id adalah 12 (dua belas) karya berbentuk aplikasi dan permainan digital oleh penerima bantuan. Bagi yang tertarik, ajukan proposal program nyatakan.id, dibuka dari 01 September hingga 14 September 2020 (ag/dh).