Depok (WartaMerdeka) – Seiring bertambahnya kasus pasien Covid-19 di Indonesia, khususnya Jabodetabek, dibutuhkan juga penambahan jumlah tempat tidur
Ruang perawatan pasien Covid-19 di RSUI ditambah dari 55 menjadi 93 kamar |
Depok (WartaMerdeka) – Seiring bertambahnya kasus pasien Covid-19 di Indonesia, khususnya Jabodetabek, dibutuhkan juga penambahan jumlah tempat tidur untuk perawatannya. Untuk itu, Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) kembali menambah kapasitas jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19, mulai dari derajat ringan hingga berat.
Penambahan kapasitas ruangan dan tempat tidur dilakukan sebagai bentuk komitmen RSUI yang didedikasikan sebagai rumah sakit penanganan Covid-19 di Kota Depok, sesuai Surat Keputusan Nomor: 440/140/Kpts/Dinkes/
“Sebelumnya kapasitas tempat tidur khusus penanganan pasien Covid-19 RSUI hanya sebanyak 55 tempat tidur yang terdiri dari 13 tempat tidur untuk perawatan intensif ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) di lantai 3, serta 42 tempat tidur untuk ruang perawatan isolasi (low care) di lantai 13 dan 14,” ujar Direktur Utama RSUI, dr. Astuti Giantini.
Total kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 di RSUI dari 55 tempat tidur bertambah menjadi 93 tempat tidur. “Saat ini RSUI menambah ruang perawatan khusus penanganan COVID-19 di lantai 3 berkapasitas 13 tempat tidur yang difungsikan seluruhnya untuk perawatan intensif (ICU), kemudian untuk perawatan high care (HCU) dipindah ke lantai 6 dengan kapasitas 8 tempat tidur. Di lantai 6 juga ditambah ruang isolasi COVID sebanyak 17 tempat tidur secara bertahap. Semua ruangan dilengkapi dengan tekanan negatif dan kamera pengawas (CCTV),” tambah dr. Astuti.
Konsekuensinya, juga ada penambahan jumlah SDM, sarana dan prasarana serta alat-alat medis penunjang kebutuhan pasien dan mendukung penanganan yang lebih optimal. RSUI memastikan semua tenaga kesehatan baik medis, keperawatan dan penunjang medis dapat melakukan perawatan sesuai dengan standar yang berlaku dan dibekali pelatihan dalam penanganan Covid-19.
Data per 25 Oktober 2020, RSUI telah merawat pasien positif Covid-19 yang dirawat inap sebanyak 87 pasien, terdiri dari 75 terkonfirmasi, 3 probable, dan 9 suspek. Sementara saat ini 46 pasien masih dirawat diantaranya berada di ruang intensif Covid sebanyak 11 pasien dan di kamar isolasi 35 pasien. Dari jumlah tersebut, pasien yang
Masyarakat yang membutuhkan informasi ketersediaan ruang perawatan Covid-19 dapat hubungi nomor telpon RSUI di 021 508 2929 2. Dan, guna mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19, mulai 7 Oktober 2020 RSUI memberlakukan harga layanan terbaru pemeriksaan Covid, yakni PCR test sebesar Rp. 900.000 (hasil 3 hari kerja). Untuk kebutuhan hasil pemeriksaan lebih cepat serta informasi lainnya, melalui pesan whatsapp 0811 9113 913 (ma).