Bengkayang/Kalbar (WartaMerdeka) – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang melakukan pemusnahan ba
![]() |
TNI-Polri di perbatasan RI-Malaysia, Bengkayang, musnahkan barbuk narkoba didepan umum |
Bengkayang/Kalbar (WartaMerdeka) – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang melakukan pemusnahan barang bukti/barbuk 1,1 kg Narkotika Golongan I (Metamfetamin) di halaman Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang, Kabupateng Bengkayang, Kalimantan Barat/Kabar (5/11).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa menyebut, pemusnahan barbuk tersebut merupakan hasil penangkapan dari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Pos Kumba Semunying saat berpatroli.
“Barang bukti ini didapat saat anggota Satgas menangkap dan mengamankan pelaku penyelundupan narkoba yang masuk ke Indonesia melalui jalur tikus di daerah perbatasan kawasan Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, pada tanggal 5 Oktober 2020,” jelasnya.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Dharma bersama dengan Wadansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Mayor Inf Fendhi Puthut dan Satres Narkoba Polres Bengkayang.
Menurut Dansatgas, penyelundupan barang ilegal, khususnya Narkoba, masih marak terjadi di perbatasan Indonesia-Malaysia. “Saya selalu menekankan kepada seluruh personel Satgas agar terus melaksanakan patroli dan bekerjasama dengan instansi terkait serta masyarakat untuk menangkap pelaku penyelundupan barang illegal yang melewati jalur tikus di perbatasan,” ungkapnya (bp).