Jakarta (WartaMerdeka) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK beri Anugerah PROPER 2020 kepada 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS, di Jaka
Anugerah PROPER dari KLHK tunjukkan komitmen tinggi Indonesia melestarikan lingkungan |
Di saat sama juga diumumkan penghargaan peringkat HIJAU untuk 125 perusahaan. Anugerah PROPER diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundangan pengelolaan lingkungan hidup.
Tahun ini, KLHK melalui penilaian PROPER menambahkan kriteria sensitifitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat. Kriteria ini meminta komitmen pimpinan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam arahannya secara daring menyampaikan penetapan kriteria baru mitigasi kebencanaan layak menjadi contoh. Prinsip untuk membangun kepedulian untuk berbagi menjadi penting, terutama di masa pandemi Covid-19.
“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi kepada Saudara-Saudara pengusaha yang masih menjalankan kegiatan bisnis dan disaat bersamaan juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat meskipun dalam situasi yang menantang di masa pandemi ini,” puji Wapres.
Menteri LHK Siti Nurbaya menambahkan, peran Indonesia sangat besar partisipasinya menjawab tantangan dunia, khususnya terkait perubahan iklim.
"Dengan demikian, kekokohan posisi Indonesia dalam menjawab isu global tersebut akan terlihat jelas, dan mudah dikomunikasikan ke dunia internasional. Kita lawan itu antek asing soal perubahan iklim," tegas Siti.
Menurut Siti, berdasarkan hasil kerja dan keputusan Dewan Pertimbangan Proper dari tahun ke tahun juga diperoleh pemetaan kepemimpinan perusahaan. Hasilnya, memberi penghargaan kepada pimpinan perusahaan yang memenuhi kriteria Green Leadership.
“Selain membawa perubahan di lingkungan karyawannya dan masyarakat sekitar, kita juga berharap Green Leader ini mampu menjadi corong dunia usaha Indonesia dalam forum-forum lingkungan Internasional. Pada kesempatan ini juga, saya meminta kepada Dewan Pertimbangan Proper untuk green leadership korporat,” papar Siti.
Penilaian PROPER periode 2019 – 2020 diikuti sebanyak 2.038 perusahaan. Berdasar evaluasi Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 32 perusahaan, HIJAU 125, BIRU 1.629, MERAH 233, HITAM 2, dan 16 perusahaan tak masuk peringkat karena tak beroperasi, 1 perusahaan sedang dalam penegakan hukum.
Peserta PROPER tahun ini terdiri dari 972 agroindustri, 584 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 482 Pertambangan Energi Migas (dh).