Dampak positif dari sebuah event seperti musik, dapat gairahkan ekonomi warga sekitar Jakarta ( WartaMerdeka ) – Dalam menggelar sebuah ac...
Dampak positif dari sebuah event seperti musik, dapat gairahkan ekonomi warga sekitar |
Jakarta (WartaMerdeka) – Dalam menggelar sebuah acara/event, bukan sekadar menentukan anggaran, penyewaan tempat, pengadaan logistik, dan mengundang pembicara saja. Namun, yang terpenting adalah mendapatkan perizinan dari pihak terkait, seperti Kepolisian dan Satgas Covid-19. Jadi, masukan dari Kepolisian dan Satgas COVID-19 sangat diperlukan, guna memastikan event berjalan dengan lancar.
Hal ini dibahas saat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berbincang dengan Pengurus Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), tentang rencana perluasan pedoman (guidelines) dalam menyelenggarakan kegiatan saat pandemi (25/1). Sehingga, dilakukan serangkaian kegiatan untuk meminta masukan dari berbagai pihak, lewat zoom call (online).
“Zoom call ini dimaksud untuk mendengar masukan terkait data-data COVID-19 terkini. Agar kita bisa memetakan apa saja yang perlu dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam menyelenggarakan event. Outputnya berupa guideline atau pedoman yang bisa kita berikan kepada pelaku industri event,” jelas Sandiaga.
Pedoman ini juga sebagai bentuk upaya Kemenparekraf dalam membangkitkan industri event yang terdampak pandemi. Banyak pelaku usaha yang kehilangan mata pencahariannya. Padahal industri event merupakan salah satu industri yang memiliki potensi menyerap banyak tenaga kerja, karena berkaitan dengan subsektor lain seperti fesyen dan kuliner.
Dari Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan APMI, Donny Junardy menyebut, saat menjalankan sebuah event, ekosistem ekonomi lainnya bergerak. Bahkan seluruh kota yang menjadi tempat perhelatan. Jadi, ketika event ini tidak berjalan, ekonomi masyarakatnya pun juga ikut terhenti.
“Seperti saat membuat event di Yogyakarta, ekonomi masyarakat sudah mulai bergerak dari empat hari sebelum event berlangsung. Baik dari penerbangan, rental mobil, hotel, catering, sampai pedagang sablon baju ikut merasakan manfaat dari penyelenggaraan event ini,” kisahnya. Donny berharap upaya rencana perluasan pedoman ini dapat menggerakkan kembali industri event (music) di Indonesia.
Sementara Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenparekraf, Rizki Handayani, mengimbau sebuah event itu bisa berjalan kembali jika seluruh pihak yang terlibat patuhi protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin. Kemenparekraf juga telah membuat buku panduan atau hand book mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability), termasuk dalam event (ag/dh).