TNI AL berhasil mendeteksi dan menangkap kapal yang diduga membawa masuk pekerja migran illegal, sejumlah kurang lebih 80 orang perempuan dan pria dan
Kapal pekerja migran Indonesia dari Malaysia yang ditangkap TNI AL |
Komandan Pangkalan TNI AL/Danlanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan pihaknyan dan Satgas Sembilang 21H dari Mabesal terpadu bersama Satpolair Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil mengamankan KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal yang membawa penumpang, diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia.
"Kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Jemur oleh Patroli Keamanan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan. Penangkapan ini dilanjutkan dengan laporan kepada Danlantamal I Belawan, Brigjen Mar Made Wahyu dan secara berjenjang hingga ke Kepala Staf Angkatan Laut," jelas Letkol Robinson.
Panglima Koarmada I, Laksda TNI Abdul Rasyid K di Jakarta menjelaskan, prajuritnya selalu waspada terhadap kegiatan ilegal yang berada di wilayah kerjanya, Pangkoarmada I memberi apresiasi kepada petugas di lapangan yang tidak kenal menyerah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya walaupun dimasa Pandemi Covid-19 ini.
Setelah kapal tersebut tiba di Lanal Tanjung Balai Asahan, semua pekerja migran ilegal dan ABK diperiksa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Selanjutnya pekerja migran tersebut akan diserahkan ke instansi imigrasi setempat dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai. Sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal TBA," papar Robinson (bp).