“Ini yang ingin kita dorong. Apa produk unggulan di suatu desa tersebut yang bisa kita kembangkan. Baik dari potensi alam, budaya, dan buatan atau kar
Penekanan pengembangan SDM pengelola desa wisata jadi prioritas di 2021 |
Maksud dari nilai tambah adalah sesuatu yang bisa dilihat (to see), bisa dilakukan (to do), bisa dipelajari (to learn), dan bisa dibeli (to buy). Dengan nilai tambah ini, produk unggulan di desa wisata akan bertransformasi menjadi produk wisata yang dapat ditawarkan kepada wisatawan.
Desa wisata miliki daya tarik tinggi bagi wisatawan asing dan lokal |
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memang fokus mengembangkan desa wisata dalam pembangunan kewilayahan pada RPJMN 2020–2024, menargetkan sebanyak 244 desa wisata tersertifikasi menjadi desa wisata mandiri hingga 2024.
“Kita ingin mewujudkan desa yang produktif dan mandiri. Tugas kita adalah kita harus memberdayakan 244 desa. Desa wisata ini harus menjadi desa mandiri dari desa rintisan. Oleh karena itu, kita all out, sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif itu bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi kita dan menyejahterakan masyarakat,” bahas Sandiaga.
Pada 2020, Kemenparekraf/Baparekraf telah memfasilitasi sertifikasi desa wisata berkelanjutan di 16 desa wisata, sedangkan di 2021 Kemenparekraf akan menambah angka tersebut menjadi 52 desa wisata.
Selain itu, dalam pengelolaan desa wisata rintisan menuju desa wisata mandiri, diperlukan SDM unggul. Oleh karenanya, pemetaan potensi kompetensi SDM di desa wisata perlu dilakukan. Misalnya, potensi kompetensi SDM di bidang pariwisata bisa dilihat dari kemampuan dalam mengelola homestay atau menjadi pemandu wisata. Dan untuk ekraf, kompetensi SDM dapat dipetakan dalam mengelola kuliner atau menjadi pengrajin kriya dan fesyen.
“Di tahun 2021 SDM ini menjadi fokus dari Kemenparekraf. Kita telah melakukan pemetaan kompetensi SDM di 67 desa wisata. Tapi jumlah ini masih kurang, dan kita akan terus tingkatkan dengan kolaborasi. Sudah ada 14 asosiasi atau komunitas, dan 20 perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kemenparekraf,” beber Sandiaga.
Setelah melakukan pemetaan SDM, Kemenparekraf memfasilitasi pelatihan berbasis kompetensi bagi SDM di desa wisata melalui up skilling maupun reskilling, disesuaikan dengan kebutuhan pelatihan di desa tersebut. Selain menciptakan SDM unggul, komponen yang diperlukan dalam kemajuan desa wisata antara lain atraksi, amenitas, aksesibilitas, serta aktivitas di desa wisata tersebut.