Menteri Siti Puji Polres Lampung Selatan Selamatkan Perdagangan Orangutan

Orangutan yang berhasil diselamatkan Polri di Lampung Selatan Lampung Selatan    ( WartaMerdeka ) –  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ...

Orangutan yang berhasil diselamatkan Polri di Lampung Selatan
Lampung Selatan
  (WartaMerdeka) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya didampingi Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lampung Selatan, Provinsi Lampung (3/5). Menempuh perjalanan darat dari Jakarta, Siti ingin meninjau langsung upaya penegakan hukum, serta memberikan penghargaan kepada para pihak yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan orangutan beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, pada  26 April 2021, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, bersama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan, Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni dengan mitra NGO Jakarta Animal Aid Network (JAAN), melakukan operasi kegiatan K9 di pelabuhan Bakauheni.

Operasi gabungan ini berhasil menyelamatkan dua ekor anak orangutan Sumatera (Pongo abelii) berkelamin jantan dan betina dengan umur diperkirakan 1 hingga 1 tahun 4 bulan. Kondisi kedua orangutan masih dirawat di lokasi transit Pusat Penyelamatan Satwa Lampung, Sumatran Wildlife Center (SWC JAAN) Lampung. Oleh Menteri Siti, kedua orangutan ini diberikan nama Siti untuk betina, dan Sudin bagi yang jantan.

Ketika diselundupkan, kedua orangutan ini dibawa oleh bus ALS dengan Nomor polisi BK 7885 DK dari Medan, Sumatera Utara menuju Tangerang. Semua awak Bus diamankan oleh pihak berwajib untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, supir dan kernet bus ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik KSKP yang berada di bawah Kepolisian Resor Lampung Selatan.

Kasus ini masuk kedalam proses hukum di tingkat penyidikan, dimana penyidik dapat melakukan upaya paksa yakni penyitaan dan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga melakukan pengembangan kasusnya. Dan, pada 30 April, penyidik Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seseorang yang diduga penjual orangutan beralamat di kota Medan, Sumatera Utara.

Menteri LHK beri penghargaan kepada Polres Lampung Selatan
Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna membongkar jaringannya dari hulu sampai ke hilir. Penyidik bakal jerat  pelaku dengan pasal 21 ayat 2 UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistemnya, yang berbunyi, "Setiap orang dilarang  menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup.” Dan pasal 40 ayat 2, “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagimana dimaksud pasal 21 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)".

Siti menyampaikan penghargaan secara langsung kepada pihak Kepolisian Resor Lampung Selatan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, serta Jaringan Satwa Indonesia - Jakarta Animal Aid Network (JAAN). KLHK mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan Polres Lampung Selatan (ma).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Menteri Siti Puji Polres Lampung Selatan Selamatkan Perdagangan Orangutan
Menteri Siti Puji Polres Lampung Selatan Selamatkan Perdagangan Orangutan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikRRZ_TwAvHAL3vFswfcqy9NxXn3HZRkPQhmrIGGaMdWZHC6zSlafcJ7IuNP8FuRFF8UMNl-UngSa88mr32KNWuXKMw8S_i0m_zfZlPEvnXlQcT78RWWggt_xsSaG0TjoPF2zfze62IS0/w400-h266/siti_lamsel2.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikRRZ_TwAvHAL3vFswfcqy9NxXn3HZRkPQhmrIGGaMdWZHC6zSlafcJ7IuNP8FuRFF8UMNl-UngSa88mr32KNWuXKMw8S_i0m_zfZlPEvnXlQcT78RWWggt_xsSaG0TjoPF2zfze62IS0/s72-w400-c-h266/siti_lamsel2.jpeg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2021/05/menteri-siti-puji-polres-lampung.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2021/05/menteri-siti-puji-polres-lampung.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy