Pelaku Industri Parekraf Wajib Disiplin Prokes Di Libur Lebaran

“Para pengelola destinasi wisata, mall, restoran, dan kafe diharapkan untuk dapat memperketat protokol kesehatan (Prokes) CHSE dan 3M. Kita harus ting

Masyarajat dan pelaku usaha parekraf harus sama-sama disiplin dengan prokes saat libur lebaran 
Jakarta (WartaMerdeka) – “Para pengelola destinasi wisata, mall, restoran, dan kafe diharapkan untuk dapat memperketat protokol kesehatan (Prokes) CHSE dan 3M. Kita harus tingkatkan di lokasi yang masuk ke dalam bingkai PPKM skala mikro di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19,” kata Menparekraf Sandiaga Uno saat webinar bertajuk “Komitmen Bersama untuk Mematuhi Prokol Kesehatan dan Disiplin 3M”, di Jakarta (12/5).

Sandiaga ingin agar para pelaku industri parekraf memperketat penerapan protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) jelang dan saat libur lebaran 2021.

Kemenparekraf bersinergi dengan seluruh kementerian/lembaga terkait, Satgas COVID-19, dan pemerintah daerah untuk memantau penerapan prokes. Sebelumnya, Kemenparekraf telah meluncurkan hand book atau buku panduan mengenai prokes berbasis CHSE untuk berbagai bidang industri parekraf, dapat diunduh di situs http://chse.kemenparekraf.go.id/. Lalu, juga ada sertifikasi CHSE bagi pelaku industri agar dapat memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan.

“Tentunya buku panduan ini harus dipatuhi secara ketat dan disiplin. Dan kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, untuk memastikan kepatuhan pada penerapan protokol kesehatan. Di samping itu, kami juga membutuhkan peran serta dari masyarakat, jika melihat ada venue atau destinasi yang tidak patuh dan abai mohon dilaporkan segera. Kami akan secara tegas berkoordinasi untuk menindak secara cepat agar tidak memicu penularan COVID-19,” jelas Sandiaga.

Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik. Kebijakan ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya ldul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hiiriah.

Kebijakan tersebut dilandasi dengan peningkatan kasus positif COVID-19 saat libur panjang pada 2020, seperti Idul Fitri 2020 naik 93 persen, Tahun Baru Hijriah 2020 naik 119 persen, Tahun Baru 2021 naik 78 persen, dan pada 10 Mei 2021 pun terdapat 4.123 kasus positif COVID-19 dari 6.742 pemudik.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito juga mengimbau seluruh masyarakat tetap menerapkan disiplin prokes dengan melakukan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ketika melakukan kegiatan di luar rumah.

Selain itu, Wiku mengapresiasi komitmen bersama dari para pelaku industri parekraf, seperti pusat perbelanjaan (mall), hotel, restoran, hingga destinasi wisata untuk menerapkan prokes dan disiplin 3M di tempatnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Menparekraf atas dukungan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 melalui program #GakMudikDibikinAsik (ag/dh).

WM Multiplex

Nama

Advertorial,3,Alutsista,48,ATHG,258,Bela Negara,195,Bencana,4,Berita Duka,1,Covid-19,23,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,140,Ekraf,12,Gaya Hidup,70,Gaya Hidup Sehat,4,Gender,1,Hankam,7,Hidup Sehat,132,Hukum,2,Internasional,225,IPTEK,1,Jabodetabek,3,Jendela,1,Jendela nusanfa,2,Jendela Nusantara,270,Kanker Pankreas,4,Kearifan Lokal,9,Kebhinekaan,4,Kegiatan Sosial,16,Kesehatan,14,Lingkungan,198,Luar Negeri,17,Maritim,4,Multilateral,1,Nasional,9,Obat Alami,4,Olahraga,20,Opini,4,Pariwisata,8,Pesona Indonesia,117,Politik,12,Ragam,276,Redaksi,1,Sastra,1,Sastra Budaya,15,SDM,244,Sehat,38,Sejarah,7,Seni Budaya,21,Seputar Kemerdekaan,2,Sorotan,5,Tani,3,Tani Darat,104,Tani Laut,27,Teras Indonesia,111,TNI / POLRI,3,TNI-POLRI,3,Transportasi,77,Travel,2,UMKM,3,Warta Merdeka,1,Wawasan,8,Wisata,7,
ltr
item
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka: Pelaku Industri Parekraf Wajib Disiplin Prokes Di Libur Lebaran
Pelaku Industri Parekraf Wajib Disiplin Prokes Di Libur Lebaran
“Para pengelola destinasi wisata, mall, restoran, dan kafe diharapkan untuk dapat memperketat protokol kesehatan (Prokes) CHSE dan 3M. Kita harus ting
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRJBZJspDEZaYVDAyEMQzcGYBHrE77zLRp9CYQ1pTTuq9ZzdDaIev_1jg7bQ2HGdrrjJvn5n35lkZMMrYLxpjJ47BTNdUn7ZDG0SqmDMNosKR7j8_m9bj7VnQnXze8YZpgWMVXwUbf5Cg/w400-h266/gakmudik2.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRJBZJspDEZaYVDAyEMQzcGYBHrE77zLRp9CYQ1pTTuq9ZzdDaIev_1jg7bQ2HGdrrjJvn5n35lkZMMrYLxpjJ47BTNdUn7ZDG0SqmDMNosKR7j8_m9bj7VnQnXze8YZpgWMVXwUbf5Cg/s72-w400-c-h266/gakmudik2.jpeg
WARTAMERDEKA.web.id | Berita Warta Merdeka
https://www.wartamerdeka.web.id/2021/05/pelaku-industri-parekraf-wajin-disiplin.html
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/
https://www.wartamerdeka.web.id/2021/05/pelaku-industri-parekraf-wajin-disiplin.html
true
7022093466243617840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy