Pontianak/Kalbar (WartaMerdeka) – "Pasar modal ini bisa menjadi satu alternatif pembiayaan untuk mengembangkan usaha bapak ibu pelaku UMKM pariwisata
![]() |
Dalam pasar modal, pelaku UMKM parekraf bisa kembangkan usahanya lebih besar |
Kemenparekraf/Baparekraf mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dapat mencari alternatif sumber pembiayaan melalui pasar modal. Ini dibahas saat acara Bincang Pasar Modal bertema “Pengenalan Pasar Modal Bagi Para Pelaku UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif", di Hotel Aston, Pontianak (28/5).
Hanifah mengakui, kurangnya minat pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) termasuk UMKM untuk masuk ke pasar modal karena adanya asumsi usaha kecil dan menengah tidak bisa mengakses bursa. Padahal, pelaku UMKM dengan modal tidak terlalu besar dapat masuk ke pasar modal.
Saat ini terdapat berbagai alternatif sumber pendanaan bagi pelaku UMKM, salah satunya mengajak masyarakat atau publik untuk turut memiliki saham perusahaan melalui kesediaan pemegang saham mayoritas atau pendiri (go public), melalui skema IPO atau Initial Public Offering (penawaran umum perdana saham).
IPO dilakukan melalui pasar modal, dengan fasilitator perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana yang dihimpun dari masyarakat melalui pasar modal selanjutnya dapat digunakan berbagai kebutuhan perusahaan, seperti peningkatan modal kerja, membayar utang, investasi, kebutuhan akuisisi, dan sebagainya. Dengan menjadi perusahaan publik maka nilai ekuitas perusahaan akan meningkat sehingga perusahaan memiliki struktur permodalan yang lebih optimal.
Namun, menuju ke sana memang dibutuhkan persiapan dan persyaratan yang terencana. Di antaranya memiliki business plan yang baik dan laporan keuangan. Selain juga informasi legalitas dan lainnya. Pemerintah sendiri telah mempermudah persyaratan bagi UMKM untuk dapat melantai di lantai bursa.
Pakar Ekonomi Ki Saur Panjaitan XIII memaparkan, pelaku UMKM yang ingin melantai di pasar modal bisa datang ke BEI. Akan ada incubator atau konsultan yang siap memberikan pendampingan dan penjelasan tentang apa saja yang dibutuhkan. "Incubator ini bapak dan ibu bisa tanyakan apa saja untuk melakukan pendampingan mengurus persyaratan yang telah ditentukan," tambah Ki Saur Panjaitan.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Kalbar Taufan Febiola mengimbau pelaku UMKM tidak takut untuk go public dalam usahanya. "Kita sudah membuat papan perdagangan khusus buat para pelaku startup, yaitu papan perdagangan akselerasi. Kalau bapak ibu cermati persyaratannya itu sangat mudah. Bahkan syarat minimum aset saja yang diatur adalah maksimumnya, bukan minimumnya. Maksimumnya Rp 250 miliar. Artinya kalau cuma punya modal Rp 5 miliar (bahkan) Rp 1 miliar bisa. Selama usaha bapak ibu sudah beroperasi secara komersial, sudah mendapatkan pendapatan usaha, bukan laba," ungkap Taufan (dh/js).